Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Maknai Kontestasi Pilkada Sebagai Proses Milih Pemimpin Satu Periode 'Tanpa Permusuhan'

Selasa, 16 Januari 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

ilustrasi nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Apa sebenarnya makna kontestasi pilpres/pilkada?. Secara sederhana artinya memilih pemimpin terbaik untuk rakyat dan negara ataupun daerah. 
 
Hal itu disampaikan salah seorang Pengamat Sosial Politik (Sospol) I Nyoman Suisnaya kepada tim media Baliberkarya.com. Menurutnya, Jaman dahulu pemilihan pemimpin negara/kerajaan diserahkan kepada raja yang berkuasa melalui pemilihan putra mahkota, jadi cukup berunding dengan beberapa penasehat kerajaan.
 
Bagi seorang raja yang berkarakter diktator biasanya tidak perlu minta pendapat orang lain, karena dia sendiri yang menunjuk penggantinya, bahkan sering sekali tidak mau digantikan meskipun usianya sudah uzur.
 
"Nah di era demokrasi pemimpin dipilih oleh rakyat, maka rakyat yang berkuasa, untuk tahu pendapat rakyat dilakukan pemungutan suara melalui pemilihan umum berupa pilpres maupun pilkada," katanya.
 
Menurut Nyoman Suisnaya, untuk dapat menjadi pemimpin yang amanah dari rakyat maka setiap calon harus meyakinkan rakyatnya dengan menawarkan program-program yang terbaik bagi rakyat, tentu dengan karakter yang unggul yakni jujur, setia wacana, cerdas, bijak, hidup sederhana dan lainnya.
 
"Nah kembali ke makna pilpres/pilkada, disini setiap warga negara berhak mengajukan diri sebagai pemimpin tentu sesuai persyaratan per UU dengan menawarkan kapasitas, trackrecord, perilaku terbaik bagi rakyat," terangnya.
 
Bagi Nyoman Suisnaya, tidak ada terkait dengan permusuhan/perang, apalagi dendam berkepanjangan. Harusnya begitu proses pemilihan selesai maka semua sudah menyelesaikan pro kontranya, serahkan kepercayaan bagi mereka yang mempunyai program terbaik, karakter terbaik, kemampuan terbaik. Yang terpilih adalah pemimpin untuk semua.
 
 
"Tidak boleh ada desa/wilayah yang dihindari gegara saat proses pemilihan berpihak pada lawan," jelasnya.
 
Lebih jauh ia mengungkapkan bahwa seluruh komponen yang ada di masyarakat harus membantu anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRKab/Kota untuk mengawasi pelaksanaan program yang dijanjikan oleh pemimpin terpilih, juga mengawasi bagaimana uang negara dikelola oleh pemerintah.
 
Bagi mereka yang belum dipercaya menjadi pemimpin disamping melakukan pengawasan dengan ketat pelaksanaan program/anggaran, juga harus rajin mencatat kelemahan-kelemahan lawan untuk nantinya dijadikan program pada kontestasi periode berikutnya.
 
"Bagi mereka yang belum dipercaya rakyat sebaiknya mendukung pemerintah terpilih melalui kritikan-kritikan konstruktif sehingga goal bangsa/daerah bisa terwujud dengan baik," harapnya.
 
Baginya, sikap positif ini pasti akan dicatat oleh hati rakyat. Hindari sikap perilaku asal beda dan sikap permusuhan terhadap pemerintah terpilih. Sikap inipun akan dicatat oleh hati rakyat.
 
Kalau pemerintah terpilih memang tidak mampu, tidak jujur, tidak setyawacana, tidak bijak tentu pada periode berikutnya tidak akan dipercaya lagi. 
 
Makna kontestasi pilpres/pilkada disini hanya proses memilih pemimpin untuk satu periode, jadi tidak ada permusuhan pribadi/parpol, dendam berkepanjangan antara komponen rakyat yang terlibat.(BB)
 
 
 
BACA JUGA : 


Berita Terkini