Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Waspada Penipu Ini !! Motor Dipinjam, Eh Dibawa Kabur Jual Via Online

Rabu, 10 Januari 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Polsek Densel

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Modus pinjam motor teman lantaran mobil mogok A.A Ngurah Gede Agung Mulyawan (26) seorang penipu yang beralamat di Jalan Hasanudin No 4, Denpasar diciduk petugas lantaran terbukti melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik rekan-rekannya di 13 TKP di rentang waktu tahun 2017.
 
Aksi pelaku baru terendus setelah dilaporkan oleh salah satu korbannya atas nama Agus Rasta Adi Jaya yang beralamat di Jalan Palapa, Sidakarya, Denpasar Selatan 22 November 2017 silam dimana motor korban dibawa pelaku saat berada di TKP depan Warnet Go, Jalan Pulau Singkep, Pedungan, Denpasar Selatan.
 
Pihak Kepolisian Polsek Denpasar Selatan baru bisa menangkap pelaku pada hari Kamis 21 Desember 2017 sekitar pukul 03.30 wita setelah  mendapat informasi bahwa tersangka akan bertemu dengan salah seorang wanita.
 
 
Kemudian anggota opsnal melakukan pengintaian di seputaran Jalan Hayam Wuruk, sekira pukul 04.00 wita. Dan benar saja, tersangka datang menggunakan jasa Grab dan anggota opsnal langsung mengamankan tersangka.
 
"Pengakuan tersangka mengakui telah beraksi di 13 TKP, kalau LP (laporan) di Polsek Densel 4 laporan itu motor semua dan baru satu BB yang diamankan yang tiga dalam pencarian," ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Bangkit Dananjaya, Rabu 10 Desember 2017.
 
Motor hasil penggelapan dijual oleh pelaku melalui media online. "Tersangka juga selalu berganti akun, berganti no telpon, dan berpindah-pindah tempat tinggal. Dijual seharga 2 jutaan," ungkapnya.
 
 
Selain 4 TKP di wilayah Denpasar Selatan, diterangkan, aksi pelaku lainnya juga ada di wilayah Denpasar Barat 4 TKP, Denpasar Timur 2 TKP, Kuta 1 TKP, Batubulan (Gianyar) 1 TKP dan ditangani Polda 1 TKP.
 
BB yang diamankan petugas antaralain, 1 buah sepeda motor Honda Beat hitam yang bernopol DK 3832 DN.
 
Modus pelaku katanya, menyasar teman pelaku dengan dalih mobilnya mogok, kemudian meminjam motor korban untuk pulang ke rumah untuk menghubungi bengkel. 
 
"Setelah itu motor dijual dan pelaku juga modusnya menyewa motor rencar untuk selanjutnya dijual," tukasnya.(BB)
 
 
 
BACA JUGA :


Berita Terkini