Pemkab Jembrana Teken MOU dengan Kejaksaan
Jumat, 15 Desember 2017
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Memorandum of Understanding (MOU) antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Kamis (14/12) sore ditandatangani di ruang lantai 3 Pemkab Jembrana.
Naskah kerjasama yang ditandatangani langsung oleh Bupati I Putu Artha dengan Kajari Jembrana Anton Delianto meliputi 3 hal pokok yakni, bantuan hukum, pertimbangan dan tindakan hukum lain.
Dihadapan Asisten I Setda Kabupaten Jembrana I Ketut Wisarjita serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Jembrana, Bupati I Putu Artha mengatakan, meski ruang lingkup kerjasama cukup terbatas lantaran mencakup tiga hal pokok, namun pihaknya mengharapkan Kejari Jembrana tetap menjadi lembaga yang dapat memberikan advice (saran/masukan) bagi para aparatur di lingkungan Pemkab Jembrana.
Khususnya terhadap implementasi aturan/produk hukum yang terkadang terjadi tumpang tindih. Dengan kerjasama ini Artha harapkan Kejari Jembrana dapat menjadi lembaga pertimbangan dan konsultasi hukum jika aparaturnya mengalami kebimbangan dalam pelaksanaan program dan kebijakan, khususnya yang berhubungan langsung dengan implementasi anggaran daerah, yang terkadang dihadapkan pada keragu-raguan aturan mekanismenya.
Sementara itu Kajari Jembrana Anton Delianto sangat mengapresiasi upaya Pemkab Jembrana dalam hal kerjasama dengan pihak Kejaksaan. Mengingat, Kejaksaan memiliki fungsi pencegahan.
“Kedepan, dengan ditandatangani MoU ini kita harapkan dalam penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten Jembrana tidak ada lagi ada rasa keragu-raguan terutama terkait dengan kebijakan yang dilaksanakan,” ujar Anton.
Hal itu telah sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang telah berlaku. Anton juga mengharapkan agar segenap jajaran pemerintahan di Jembrana jangan ragu-ragu berkonsultasi dengan pihak kejaksaan terkait program yang akan dijalankan.
Hal ini juga sesaui dengan instruksi presiden Jokowi agar memberikan pendampingan sehingga penggunaan anggaran dapat terserap dengan baik.(BB/ADV)