Rekonstruksi Terungkap Cara "Mang Jangol" Melarikan Diri Saat Digrebek Polisi
Senin, 11 Desember 2017
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Mantan Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika alias "Mang Jangol" hari ini menjalani rekonstruksi kasus kepemilikan narkoba di rumahnya.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan menjelaskan, ada delapan tersangka yang menjalani rekonstruksi. Ia mengaku, secara keseluruhan ada 64 adegan yang dijalani oleh para tersangka.
"Tadi saksi-saksi juga kami bawa menjalani rekonstruksi. Masing-msing tersangka berperan," kata Ariawan di Denpasar, Senin 11 Desember 2017.
Selain itu, lanjut Ariawan, ada pula perkembangan adegan di luar BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di mana ada beberapa tersangka yang membawa narkoba dari luar untuk dipakai di rumah "Mang Jangol" di Jalan Batanta No 70 Denpasar.
"Mang Jangol" merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Bali. Saat digerebek ia berhasil melarikan diri melalui jendela kamar di lantai dua.
"Adegan melarikan diri juga ada tadi diperankan," jelasnya.
Dalam penggrebekan itu, pihak kepolisian menemukan puluhan paket sabu siap edar dari kediaman salah satu pentolan ormas besar di Bali tersebut. Belakangan diketahui jika "Mang Jangol" adalah bandar narkotika besar di Bali.(BB).
BACA JUGA :