Mencekam! Usir Ustadz Abdul Somad dari Bali, Massa 'Merangsek' ke Dalam Hotel
Jumat, 08 Desember 2017
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Sejumlah elemen ormas di Bali yang menamakan diri Komponen Rakyat Bali (KRB) merangsek masuk ke dalam Hotel Aston Denpasar.
Kedatangan mereka untuk mendesak agar Ustadz Abdul Somad diusir dari Bali. Ustadz Abdul Somad sendiri rencanya akan melakoni sejumlah safari dakwah di Pulau Bali.
Bahkan, jadwalnya malam ini, Ustadz Abdul Somad sedianya akan mengisi Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid An-Nur di Jalan Diponegoro, Denpasar pukul 20.00 WITA. Namun, lantaran mendapat penolakan, polisi terpaksa memediasi.
Namun mediasi buntu sehingga kelompok demonstran meminta Ustadz Abdul Somad mengikrarkan janji sumpah setia kepada NKRI di bawah Alquran yang akhirnya dipenuhi. Namun, tuntutan lain terus datang dari demonstran.
Begitu negosiasi buntu, Ustadz Abdul Somad dilarikan ke dalam kamar hotel. Sementara massa di luar hotel merangsek ke dalam ruang pertemuan. Sementara di lokasi, beberapa elemen seperti Ganaspati, Laskar Bali nampak memadati ruang pertemuan.
Bahkan, Sekretaris Jenderal Laskar Bali, I Ketut Ismaya terpantau turun langsung memimpin anak buahnya. Ia meminta agar pihak kepolisian tak bertele-tele dalam memediasi.
"Apalagi yang mau dimediasi. Sudah jelas orang itu tidak cinta NKRI. Kami Laskar Bali cinta NKRI. Usir Abdul Somad!," teriak dia lantang.
Bahkan, sejumlah orang lainnya mencerca Ustadz Abdul Somad. Di pihak lain, rencana safari dakwah Ustadz Abdul Somad terancam batal. Kapolsek Denpasar Barat, Komisaris I Gede Sumena mengaku masih melihat situasi. Jika tak kondusif, bukan tak mungkin polisi membatalkan kegiatan Ustadz Abdul Somad.
"Masih lihat situasi. Kalau tidak memungkinkan, bisa saja dibatalkan," jelasnya singkat.(BB).
BACA JUGA :
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025