TP4D Kejati Bali Kawal Proyek Nasional dan Daerah Senilai Rp 4,9 Triliun
Jumat, 08 Desember 2017
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) dan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, saat ini mengawal proyek nasional dan daerah dengan nilai proyek sebesar Rp 4,9 Triliun.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Jaya Kesuma, SH. MHum, usai peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, di Denpasar (8/12/2017).
Menurut jaya, secara keseluruhan terdapat 80 kontrak kerja kegiatan proyek nasional dan daerah yang berada dalam pengawasan Kejaksaan Tinggi Bali.
"Ada 80 kontrak kerja senilai Rp 4,9 triliun. Ini nilai yang cukup lumayan besar dalam pengawalan proyek pemerintah. Bagi kami ini suatu hal yang membanggakan, bisa mengawal semua proyek pemerintah, semua proyek strategis ini kami kawal dalam rangka percepatan agar dapat tepat waktu bisa diselesaikan," tegasnya.
Terkait peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Jaya menyatakan Kejati Bali hingga kini terus berupaya melakukan upaya penegakan dan juga pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.
"Kita terus melakukan langkah penegakan dan pencegahan dengan TP4D, pure (murni) kita lakukan pencegahan, mulai perencanaan hingga pelaksanaan kita lakukan pengawasan,"ujarnya.
Untuk tahun 2017, jelas Jaya, Kejati Bali telah melakukan 43 penyidikan kasus korupsi dan berhasil mengamankan dan mengembalikan kerugian negara senilai Rp 11 Miliar.
"Dari total 43 penyidikan, kita sudah berhasil mengamankan dan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 11 miliar dari total Rp 19 miliar,"ujarnya.
Menurutnya, untuk kasus korupsi terbanyak selama tahun 2017 masih didominasi terjadi di wilayah Denpasar dan Badung yang merupakan sentra ibukota propinsi Bali. Kemudian menyusul Kabupaten Gianyar dan Tabanan.(BB)
BACA JUGA :
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025