Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Lagi, Daging Bebek dan Daging Babi Ilegal Tujuan Denpasar Digagalkan di Gilimanuk

Rabu, 06 Desember 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk kembali berhasil menggangalkan upaya pengiriman 1,5 ton daging bebek dan 150 Kg daging babi dari Jawa ke Bali secara ilegal, Rabu (6/12/2017) pagi.
 
Berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas di pos 2 atau pintu masuk Bali, pelabuhan Gilimanuk. kabupaten Jembrana, Bali diperiksa kendaraan box expedisi Wisata Bali Utama (WBU) DK 9420 FA yang dikemudikan oleh Mujiono (51), asal Surabaya.
 
Saat diperiksa, kendaraan tersebut memuat daging bebek beku dan daging babi beku yang setelah ditimbang berat masing-masing 1,5 ton daging bebek beku dan 150 kg daging babi.
 
 
Atas temuan tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dukumen pengirimannya. Ternyata pengiriman daging bebek dan daging babi tersebut tanpa dilengkapi dukumen sertifikasi kesehatan dari Karantina daerah asal.
 
“Karena pengirimannya tanpa dilengkapi dokumen sertifikasi kesehatan dari Karantina asal maka daging bebek dan daging babi tersebut kami amankan di Mapolsek berikut kendaraan dan pengemudinya,” terang Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, Rabu (6/12/2017).
 
Lanjut Muliyadi, menurut pengemudinya, daging bebek beku dan daging babi beku tersebut diangkut dari Surabaya dan rencananya akan dibawa ke Denpasar.(BB).
 
 
 
BACA JUGA : 


Berita Terkini