Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Bobol 200 Miliar BPD Bali, Kejati Bali Kantongi 5 Calon Tersangka 'Internal dan External'

Senin, 04 Desember 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Pasca kasus pembobolan dana Rp 200 milliar di BPD Bali, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kini telah mengantongi lima tersangka terkait kasus menggemparkan warga Bali tersebut. 
 
Ketua Tim Penyidikan BPD Bali Kejati Bali, Otto, SH mengatakan pihaknya telah mengantongi 5 calon tersangka baik dari internal maupun eksternal. Menurutnya, sampai saat ini pihak sudah memeriksa 20 saksi dan 3 saksi ahli.
 
"5 calon tersangka telah kami kantongi. Yang lain masih berproses dan itu dirahasiakan karena termasuk rahasia. Itu senjata bagi kami, jadi tidak bisa kami beberkan semuanya," ucapnya Senin 4 Desember 2017.
 
Otto mengaku pihaknya sampai saat ini tidak terburu-buru menangangi kasus menghebohkan ini, karena pihaknya tidak ingin salah dalam menetapkan orang sebagai pelaku.
 
"Proses penyidikan masih berjalan, bahkan BPK provinsi sudah bekerja semuanya masih berproses," jelasnya.
 
Otto juga mengakui calon tersangka sudah lama ditetapkan, namun karena baru sebatas calon sehingga pihaknya tidak dapat melakukan pencekalan para tersangka itu untuk berpergian ke luar negeri. Kejati, lanjut Otto, juga tidak ingin dicap mengkriminalisasi kasus ini sehingga semuanya mesti dikerjakan secara baik dan prinsip kehati-hatian.
 
"Nanti kalau datanya benar -benar kuat, pasti kami sampikan. Kita harus teliti dalam kasus ini yang mana kasus pidana, administrasi maupun perbankan harus jelas dan benar-benar telitilah,"tegasnya mengakhiri.(BB).
 
 
BACA JUGA : 


Berita Terkini