Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Gunung Agung Meletus, Material Konstruksi "Langka": Jasa Konstruksi Bisa Tak Kena Pinalti

Rabu, 29 November 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Meletusnya Gunung Agung beberapa hari yang lalu kembali membuat kelangkaan material konstruksi yang juga menyebabkan kenaikan harga.
 
Hal ini disampaikan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Bali Wayan Adnyana saat bertemu dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika di Kantor Gubernur Bali, Selasa (28/11/2017).
 
Adnyana mengatakan dengan kondisi seperti ini, para pelaksana jasa konstruksi mengalami kesulitan dan bahkan belum bisa menyelesaikan pekerjaan. Oleh karena itu ia berharap ada kebijakan dari pemerintah untuk menyikapi hal ini.
 
 
 
“Minimal ada kebijakan terkait perpanjangan waktu atau keringanan supaya tidak kena penalti karena memang kondisinya tidak memungkinkan,” kata pria yang juga anggota DPRD Bali ini.
 
Terkait hal ini, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengaku bisa memahami kesulitan yang dialami para pelaksana jasa konstruksi. Ia tak menampik kalau meletusnya gunung agung menyebabkan kelangkaan material dan ini disebabkan hal yang tak bisa diprediksi, yakni bencana alam. Oleh karena itu Ia berharap SKPD terkait berpedoman terhadap peraturan apabila memungkinkan tak ada yang dirugikan.
 
Kepala Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Bali Ketut Adiarsa mengatakan, berpedoman pada Perpres Nomor 54 Tahun 2010 yang diperbarui dengan Perpres No 4 Tahun 2015, dalam hal terjadi keadaan force majeure seperti bencana alam, penyedia jasa bisa menyampaikan kepada PPK untuk menegosiasikan pelaksanaan pekerjaan.
 
Ditambahkan pula oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali Wayan Sugiada bahwa dalam hal terjadi force majeure, bisa dilakukan adendum perpanjangan waktu terhadap dasar hukum perjanjian kontrak. 
 
“Syaratnya ada pernyataan force majeure dari instansi yang berwenang,” ujarnya.
 
 
 
Menyikapi hal ini, Gapensi dan pemerintah provinsi akan bertemu dengan pemerintah kabupaten/kota untuk membahas dan mensosialisasikan hal ini. Apalagi dengan meletusnya Gunung Agung, kondisi force majeure tak bisa dipungkiri. 
 
“Kita undang pejabat yang menentukan di kabupaten untuk mensosialisasikan ini,” kata Gubernur Pastika.
 
Pada kesempatan ini juga Gapensi Bali sekaligus mengundang Gubernur Made Mangku Pastika untuk membuka dan menghadiri Musda Gapensi Bali tanggal 9-10 Januari 2018 mendatang. Kegiatan ini juga rencananya akan dihadiri Gapensi daerah lain yang akan melaksanakan Rakorwil.
 
Turut hadir dalam pertemuan ini Sekretaris Gapensi Bali AA Made Yoga, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra dan Kepala Satpol PP Provinsi Bali Made Sukadana.(BB)
 


Berita Terkini