Sungguh Terlalu! Nunggak Bayar Kontrakan, Pedagang Sayur Keliling Gasak Rumah Pelanggannya
Selasa, 28 November 2017
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Ida Bagus Putu Eka Putra (41) asal Dusun VII, Desa Braja Harjosari, Kecamatan Selebah, Kabupaten Lampung Timur, harus berurusan Polisi.
Pasalnya, pedagang sayur keliling ini ketahuan menggasak rumah salah seorang pelanggannya. Alih-alih, perbuatannya itu dilakukan lantaran kepepet bayar kontrakannya yang sudah jatuh tempo.
Lelaki yang telah dua kali menikah ini memanfaatkan kesempatan untuk masuk dan menggasak barang berharga di rumah Ni Ketut Kartini (48), salah satu pelanggannya yang berlokasi di Banjar Yeh Kuning, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana.
Kebetulan saat itu, korbannya lengah kemudian bapak empat anak yang menghuni rumah kontrakan di Jalan Kampung Ledok, Banjar Pulukan, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan ini langsung masuk rumah korban Senin (9/10/2017) lalu sekitar pukul 09.00 Wita.
BACA JUGA : PVMBG: Berdasarkan Erupsi 1963, 'Awan Panas' Gunung Agung Bisa Sejauh 14 KM ke Tiga Arah
Tentunya pelaku berpura-pura menjajakan dagangannya ke rumah korban. Kebetulan saat itu korban sedang sembahyang di Merajan.
“Melihat korban sembahyang di sanggah atau merajan, pelaku langsung masuk kamar dan mengambil sebuah tas milik korban,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A sooai, Selasa (28/11/2017)
Tas milik korban yang diambil pelaku menurut Yusak berisikan uang tunai Rp 5 juta dan perhiasan emas dengan berat total mencapai 14 gram serta sebuah Hp yang tergeletak didalam kamar korban.
Agar korban tidak curiga, pelaku yang sudah tinggal setahun di Pulukan ini, pergi meninggalkan rumah korban setelah korban selesai berbelanja sayur.
Korban baru mengetahui barang-barang berharga miliknya itu sudah raib sekitar pukul 19.00 wita. Merasa kehilangan, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Pekutatan, dan dilakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya pada Senin (27/11) malam saat sedang bersama istri dan salah seorang anakanya.
Setelah dilakukan introgasi polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian berupa perhiasan emas dan Hp.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pekutatan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Yusak.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025