Salut! Sosialisasi Desa/Kelurahan "Layak Anak" 2017
Selasa, 28 November 2017
Humas Kabupaten Bangli
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Bangli. Memastikan dalam pembangunan desa/kelurahan memperhatikan kebutuhan, aspirasi, kepentingan terbaik bagi anak serta tidak diskriminasi terhadap anak dengan menyatukan potensi dan realisasi sumber daya manusia sumber dana, sarana dan prasarana dengan metode dan teknologi yang ada di pemerintahan desa/kelurahan dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha, Selasa (28/11) digelar acara Sosialisasi Desa /Kelurahan layak anak (DEKELA).
Acara yang dipusatkan di Gedung BMB Kabupaten Bangli dihadiri oleh Asisten I, Drs. I Nyoman Puja,MM Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bangli, Dr. Dewi, Kepla UPTD Puskesmas se-Kabupaten Bangli, UPTD dinas Pendidikan, Perbekel Kelurahan se Kabupaten Bangli dngan nara sumber dari Dinas P3A Provinsi Bali.
Gugus Kabupaten Bangli Dr. Dewi melaporkan Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak nomor 11 tahun 2011 tentangah kebijakan pengembangan Kabupaten/kota layak anak, sehingga untuk mewujudkannya perlu dukungan pemangku kebijakan di desa/kelurahan sekabupaten Bangli. Pencanangan Kabupaten Bangli dalam wujud Deklarasi Bangli menuju Kabupaten Bangli layak anak telah dilakukan pada tanggal 26 Nopember 2014.
Saat ini kabupaten Bangli terus mengupayakan program-program yang dapat mendukung hal tersebut. Tujuan dari sosialisasi Desa /kelurahan layak anak adalah untuk memberikan panduan dan meningkatkan kepedulian dan upaya kongkrit aparat desa/kelurahan masyarakat dan dunia usaha dalam upaya mewujudkan pembangunan Desa/kelurahan yang menjamin hak-hak anak.
Berikutnya untuk memastikan dalam pembangunan Desa/Kelurahan memperhatikan kebutuhan, aspirasi, kepentingan terbaik bagi anak dan tidak diskriminasi bagi anak. Menyatukan potensi dan realisasi sumberdaya manusia, sumber dana, sarana prasarana, metode dan teknologi yang ada pada pemerintah Desa/Kelurahan partisipasi masyarakat dunia usaha yang ada di Desa/kelurahan serta meningkatkan efektifitas pengembangan Desa/kelurahan layak anak secara terkoordinasi, terencana dan berkesinambungan.
Peserta sebanyak 150 orang yang terdiri dari 40 orang gugus Tugas Kabupaten Layak anak, 72 orang Gugus Desa Kelurahan se-kabupaten Bangli, 12 orang Puskesmas dan 26 orang dari sekolah. Sumber dana dari APBD tahun 2017 dengan materi 1. Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Bangli dan Permeneg Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Republik Indonesia no 14 tahun 2010 tentang petunjuk Teknis Kabupaten Layak anak di Desa/Kelurahan.
Sementara Sambutan Bupati Bangi yang dalam hal ini dibacakan oleh Asisten I Drs. I Nyoman Puja,MM menyampaikan Kebijakan pengembangan Kabupaten/Kota layak anak dibutuhkan dukungan dari pemangku kebijakan di Desa/kelurahan se-Kabupaten Bangli. Sehingga Desa/kelurahan layak anak adalah pembangunan yang menyantumkan komitmen dan sumberdaya pemerintah yang melibatkan masyarakat dan dunia
usaha yang berada di desa/kelurahan dalam rangka mempromosikan melindungi, memenuhi dan menghormati hak-hak anak yang direncanakan secara sadar dan berkelanjutan. Secara umum untuk memberikan panduan dan meningkatkan kepedulian dan upaya kongkrit aparat desa/kelurahan dalam mewujudkan pembangunan yang menjamin pemenuhan hak-hak anak serta memperhatikan kebutuhan, aspirasi kepentingan terbaik anak dengann tidak diskriminasi terhadap anak.
Lanjut komitmen pemerintah telah diawali dengan deklarasi Kabupaten Bangli menuju layak anak, dengan dilanjutkan pembentukan gugus tugas Kabupaten Layak anak dengan kegiatan sosialisasi pengembangan gugus tugas kecamatan, desa/kelurahan.
Dari 31 indikator meliputi indikator kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus anak. “saat ini di kabupaten Bangi pelaksanaan KLA belum maksimal untuk itu kami mohon dukungan semua pihak, baik daerah provinsi khususnya dan pemerintah pusat agar kedepan di Kabupaten Bangli program KLA bisa terwujud” katanya. (BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025