Adah Kenken Ne! Tanam Pisang Kok di Jalan Raya
Senin, 27 November 2017
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Merasa gerah dengan kondisi jalan yang rusak tak kunjung diperbaiki, warga Kelurahan Sangkaragung, Jembrana melampiaskan kekesalannya dengan menanam banyak pohon pisang di jalan yang rusak tersebut.
Pantauan Baliberkarya.com Senin (27/11/2017), selain menanam beberapa pohon pisang pada lubang jalan dan diatas plat deker, warga juga memasang drum dan bambu di sisi utara jalan sehingga kendaraan roda empat tidak bisa melintas.
Menurut sejumlah warga setempat, sejak dua minggu terakhir aktifitas warga Kelurahan Sangkaragung, Jembrana terganggu karena akses jalan keluar masuk satu-satunya jebol.
Jebolnya jalan ini, diduga akibat saluran irigasi yang melintang dan memutus jalan tergerus air. Kondisi ini menurut pengakuan warga sudah terjadi sejak hampir sebulan belakangan ini.
Warga mengaku sangat terganggu dengan jebolnya jalan ini. Lantaran tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
“Jalan ini sangat padat arus lalu lintasnya. Tapi karena kondisinya rusak dan jebol lalulintas kendaraan jadi terganggu,” ujar Made Swara Wibawa, salah seorang warga setempat, Senin 27 November 2017.
Lanjutnya, jalan yang jebol ini adalah jalan utama kelurahan Sangkaragung dan jalan penghubung antar lingkungan Sangkaragung dan Lingkungan Samblong serta jalan lingkar menuju Desa Yeh Kuning, Air Kuning dan Perancak serta desa tetangga lainnya.
Warga berharap pemerintah segera membantu memperbaiki jalan yang jebol ini agar aktifitas warga kembali normal.
Terkait hal tersebut, Kadis PU Jembrana Wayan Darwin mewakili Bupati Jembrana Putu Artha, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan kerusakan plat deker tersebut.
“Kami sudah langsung mengeceknya dan akan segera kami perbaiki,” terangnya.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025