Info Terbaru! Status Gunung Agung Naik Lagi Jadi 'Awas' Radius 8 Kilometer
Senin, 27 November 2017
ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Karangasem. Status Gunung Agung kembali dinaikkan dari siaga (level III) menjadi awas (level IV). Kenaikan status itu berlaku sejak pukul 06.00 WITA hari ini, Senin 27 November 2017.
Kepala Bidang Mitigasi Gunung Api Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), I Gede Suantika menegaskan, kenaikan status itu setelah mempertimbangkan berbagai hal. Salah satunya adalah tingkat erupsi yang semakin meningkat.
"Tingkat erupsi Gunung Agung meningkat dari freatik ke magmatik yang ditandai sinar api pada 25 November 2017 pukul 21.00 WITA," kata Suantika di Pos Pengamatan Gunung Api Agung di Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali, Senin 27 November 2017.
Menurutnya, hngga hari ini erupsi magmatik dengan kepulan asap tebal setinggi 2.000 meter hingga 3.400 meter maksimal masih terus terjadi.
"Erupsi kepulan abu menerus tingkat efusif kadang-kadang disertai suara dentuman lemah yang terdengar dari jarak 12 kiometer. Ini menandakan potensi letusan yang lebih besar mungkin akan segera terjadi," jelasnya.
Atas dasar itulah akhirnya PVMBG menaikkan status Gunung Agung. "Kita naikkan dari siaga (level III) menjadi awas (level IV) mulai pukul 06.00 WITA tanggal 27 November 2017," tegasnya.
Sementara, adapun rekomendasi juga berubah menjadi radius 8 kilometer dengan zona perluasan (sektoral) 10 kilometer ke arah utara-timur laut, tenggara-selatan dan barat daya.
Ada 17 desa yang masuk dalam zona bahaya Gunung Agung di antaranya Desa Ban, Dukuh, Baturinggit, Sukadana, Kubu, Tulamben, Datah, Nawakerti, Pidpid, Buanagiri, Bebandem, Jungutan, Duda Utara, Amerta Buana, Sebudi, Besakih dan Pempatan.
"Warga di sekitar itu harus dikosongkan. Tidak boleh ada aktivitas apapun dalam radius dan zona sektoral itu," tegasnya mengakhiri.(BB).