Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Terkait Sengketa Hotel Kelapa Retreat 2, Warga Pekutatan Tolak Yeni Sunaryo

Minggu, 26 November 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Kasus sengketa Hotel Kelapa Retreat 2 yang berlokasi di Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana kian memanas.
 
Setelah Pengadilan Negeri (PN) Negara melakukan sita jaminan atas seluruh aset milik Mr Gordon dan istrinya, sejumlah karyawan Hotel Kelapa Retreat 1 dan warga Pekutatan berang.
 
 
Mereka tidak mau Mr Gordon dan istrinya (tergugat) dilengserkan dan meminta majelis hakim yang menangani sengketa tersebut bisa bertindak adil dan memutuskan perkara secara logika hukum.
 
"Kami tidak menghendaki hotel ini berpindah tangan. Apalagi jatuh ke tangan penggugat (Yeni Sunaryo) karena kami selama ini sangat dibantu oleh tergugat,” tegas Ni Nengah Artini, salah satu perwakilan karyawan hotel, Minggu (26/11/2017). 
 
 
Mengingat selama ini lanjut Artini, tergugat atau juragannya telah berbuat sangat baik dan sangat memperhatikan karyawan yang 99 persen warga lokal.
 
Kesejahteraan karyawan juga sangat diperhatikan oleh pihak tergugat dan rata-rata penghasilan karyawan diatas UMK, termasuk jaminan kesehatan juga sangat diperhatikan.
 
Lanjut Artini, tergugat (Mr Gordon dan istrinya) bukan hanya sangat memperhatikan karyawan dan warga Pekutatan, namun juga membantu dan bersenergi dengan Pemerintah Daerah dalam hal menampung siswa/siswi pariwisata untuk praktek.
 
Karena itu, dirinya dan semua karyawan meminta majelis hakim untuk bijak melihat kasus sengketa ini jangan sampai keputusan hakim membuat puluhan karyawan kehilangan pekerjaan. Karena semua karyawan menghidupi banyak keluarganya.
 
"Jika majelis hakim harus memenangkan pihak penggugat, mohon bisa membuat keadilan. Paling tidak jangan merampas semua aset tergugat, termasuk Hotel Kelapa retreat 1. Cukup sebagian hotel Kelapa Retreat 2 yang menjadi sengketa saja,” tutupnya.
 
 
Sementara itu warga Pekutatan yang diwakili oleh Haji Hadriman asal Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan mengaku dengan tegas menolak kehadiran Yeni Sunaryo (penggugat).
 
Disamping karena warga tidak mengenal Yeni Sunaryo, warga juga mengganggap dia sebagai sosok yang serahkah dan telah membuat resah puluhan karyawan Kelapa Retreat 1 dan membuat gundah warga sekitar.
 
"Tergugat selama ini sudah sangat diterima oleh masyarakat Pekutatan dan sangat bermasyarakat,” ujarnya.
 
Jika nanti tergugat menerima nasib buruk harus kehilangan seluruh asetnya lantaran majelis hakim memberikan keputusan yang tidak adil, warga Pekutatan khususnya warga Banjar Dauh Pangkung siap mengadakan perlawanan. 
 
"Ini bukan ancaman karena warga sangat tidak menerima penggugat di sini (Pekutatan). Kami juga tidak berani menjamin keamanan jika penggugat sampai merampas semua aset tergugat,” ujarnya.
 
 
Namun demikian, dirinya dan warga sangat menghormati proses hukum. Tapi dia dan warga lainnya mengharapkan pihak majelis hakim bisa memutuskan yang seadil-adilnya dan keputusan itu bisa diterima oleh semua pihak.
 
"Kami juga sangat mengharapkan pihak penggugat untuk membuka hati dan bersedia diajak menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” tutupnya.
 
 
Disisi lain Kelian Banjar Dauh Pangkung I Ketut Suwarsa dikonfirmasi membenarkan warganya telah menyatakan sikap menolak kehadiran penggugat (Yeni Sunaryo) di Desa Pekutatan.
 
"Pernyataan sikap tersebut disampaikan warga kepada dirinya melalui Haji Hadriman, salah seorang tokoh masyarakat setempat,” terangnya.(BB)


Berita Terkini