Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Buka Pelatihan Kehumasan, Sekda Giri Putra Minta "ASN Cermat Mengupas Berita"

Kamis, 23 November 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

humasbangli

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Bangli. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli Ir. Ida Bagus Gde Giri Putra, MM mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten selalu berhati-hati dalam menanggapi dan mencerna sebuah berita atau isu. Apalagi belakangan banyak bertebaran berita hoax (bohong) menyesatkan yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu, sebagai ASN kita harus selalu cermat dalam mengupas sebuah berita, apalagi berita yang sumbernya tidak jelas. Kalau kita menerima kiriman berita jangan langsung disebar, harus dipastikan dulu kebenaran berita tersebut dan kejelasan sumbernya, agar tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari. Hal ini ditegaskan Sekda Giri Putra, saat membuka pelatihan kehumasan dan keprotokolan bagi ASN di Kabupaten Bangli, Kamis (23/11). Acara yang dipusatkan di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli menghadirkan narasumber Made Sujaya dan Agus Putra Mahendra dari Media Denpost Bali.
 
 
 
Lebih lanjut Sekda Giri Putra menyampaikan, di era kemajuan teknologi dan informasi seperti sekarang, penyebarluasan informasi baik melalui berita online, facebook, twetter, instagram dan sebagainya bisa diibaratkan dua sisi mata uang yang berbeda. Disatu sisi bisa memberikan kebaikan dan disisi lain bisa menimbulkan hal negatif. Jelas Sekda Giri Putra, belakangan juga banyak bermunculan modus-mudus kejahatan maupun penipuan dengan memanfaatkan media sosial ini, sehingga menjadi tantangan yang berat  bagi kita semua khususnya bagi Humas dan ASN untuk menyaring dan menyeimbangkan pemberitaan, mengingat informasi begitu cepat menyebar dan terkadang kerap memunculkan kesan yang bias. “Untuk itu saya minta  humas di masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa menjalin kemitraan dengan kalangan jurnalis, tokoh masyarakat, serta aktif mempublikasikan semua kegiatan organisasi melalui berbagai media yang ada. Karena humas memiliki peran yang sangat fital, untuk membangun citra positif instansi atau lembaga. Kurangnya pemahaman dan keahlian petugas humas dalam menjalankan tugas-tugasnya, beresiko memunculkan kesalahpahaman hingga permasalahan-permasalahan yang dapat merugikan instansi atau lembaga”jelasnya.
 
Disampaikan juga, aparatur kehumasan merupakan motor penggerak dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. Oleh karenanya sebagai humas wajib menguasai teknik dan seni berkomunikasi yang baik agar setiap informasi yang disampaikan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap individu atau organisasi. Melalui aktivitas humas juga diharapkan image organisasi di mata publik, baik internal maupun eksternal menjadi semakin baik, yang pada akhirnya dapat membentuk opini yang positif.
 
 
Dalam bidang pemerintahan, sambung Sekda Giri Putra, humas juga harus bisa menyampaikan berbagai kebijakan dan hasil-hasil pembangunan dengan cara yang manis agar masyarakat memberi respon positif terhadap kinerja pemerintah. “Pelatihan ini merupakan kegiatan positif yang memang menjadi kebutuhan intern Pemerintah Kabupaten Bangli. Untuk itu, saya mita peserta bisa mengikuti pelatihan ini dengan baik, sehingga nantinya bisa membantu teman-teman media dalam  membuat rilis berita tentang pembangunan Bangli dimasing-masing OPD. Jika ini bisa berjalan, tentu informasi positif tentang pembangunan Bangli bisa lebih cepat diakses oleh masyarakat”harapnya.
 
Sementara itu Kepala Bagian Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik Sekda Bangli dalam laporannya menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menambah wawasan ASN di Bangli tentang kehumasan dan keprotokolan dalam pelaksanaan pemerintahan di OPD Kabupaten Bangli.
 
Sedangkan dasar dari kegiatan ini adalah Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang No 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan Dan Permendagri No 13 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kehumasan dilingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah.
 
Disampaikan juga, peserta dalam pelatihan ini berjumlah 50 orang ASN dari perwakilan OPD se-Kabupaten Bangli. Pelatihan ini sendiri berlangsung selama dua (2) hari dari tanggal 23 sampai dengan 24 Nopember 2017. (BB).
 
 


Berita Terkini