Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Pol PP Brangus Baliho Kadaluarsa

Kamis, 16 November 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Puluhan baliho dan spanduk ditertibkan Satpol PP Jembrana, Kamis (16/11/2017).
 
Baliho yang rata-rata sudah rusak ini ditertibkan guna mempercantik kawasan Kota Negara. Dalam operasi penertiban tersebut, sedikitnya 24 baliho dan spanduk yang terpasang di perempatan diturunkan dan diangkut.
 
 
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Jembrana, I Made Tarma mengatakan selain sudah rusak dan tak berijin, diantara baliho yang ditertibkan sudah  habis masa berlakunya.
 
Penertiban ini dilakukan secara rutin untuk menjaga kawasan larangan pemasangan baliho dan agar tidak kumuh. Menurut Tarma, selain di kawasan kota, penertiban juga menyisir di kecamatan-kecamatan. Total jumlah baliho dan spanduk yang ditertibkan menurutnya sebanyak 28 lembar. 
 
Dari penertiban itu diantaranya merupakan di wilayah yang terlarang pemasangan baliho. Spanduk kegiatan dan ucapan selamat hari raya yang sudah lewat masa berlaku.  Bahkan ada baliho yang sudah hampir jatuh dan berlubang sehingga dinilai membuat kumuh pemandangan kota.(BB)  
 
 
BACA JUGA : 


Berita Terkini