Pol PP Brangus Baliho Kadaluarsa
Kamis, 16 November 2017
baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Puluhan baliho dan spanduk ditertibkan Satpol PP Jembrana, Kamis (16/11/2017).
Baliho yang rata-rata sudah rusak ini ditertibkan guna mempercantik kawasan Kota Negara. Dalam operasi penertiban tersebut, sedikitnya 24 baliho dan spanduk yang terpasang di perempatan diturunkan dan diangkut.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Jembrana, I Made Tarma mengatakan selain sudah rusak dan tak berijin, diantara baliho yang ditertibkan sudah habis masa berlakunya.
Penertiban ini dilakukan secara rutin untuk menjaga kawasan larangan pemasangan baliho dan agar tidak kumuh. Menurut Tarma, selain di kawasan kota, penertiban juga menyisir di kecamatan-kecamatan. Total jumlah baliho dan spanduk yang ditertibkan menurutnya sebanyak 28 lembar.
Dari penertiban itu diantaranya merupakan di wilayah yang terlarang pemasangan baliho. Spanduk kegiatan dan ucapan selamat hari raya yang sudah lewat masa berlaku. Bahkan ada baliho yang sudah hampir jatuh dan berlubang sehingga dinilai membuat kumuh pemandangan kota.(BB)
BACA JUGA :
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025