Duh Kenken Ne! Proyek Jalan Banyubiru-Peh Telat, Baru 80 Persen
Kamis, 16 November 2017
baliberkarya/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Mendekati akhir tahun, sejumlah proyek pemerintah mulai dikebut pengerjaannya. Diduga, sejumlah proyek diketahui telat pengerjaannya dari batas waktu yang telah ditentukan.
Seperti pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan Banyubiru-Peh, Kecamatan Negara, Jembrana. Proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan dan dikerjakan oleh PT. Dwi Artha Yadnya Utama diketahui telah telat masa pengerjaannya.
Proyek dengan anggaran Rp 2.976.914.000, diketahui kontraknya terhitung sejak tanggal 14 Agustus 2017 lalu dengan batas waktu pengerjaan selama 90 hari kalender.
Seharusnya, proyek tersebut harus sudah rampung tanggal 11 Nopember 2017 lalu, namun pengerjaan proyek tersebut baru sekitar 80 persen.
Pantauan Baliberkarya.com, Kamis (16/11/2017) siang di lokasi proyek, nampak ruas jalan Banyubiru belum dihotmix. Pengerjaannya baru sebatas pemasangan agregat. Di sejumlah titik, nampak pula material pasir dan batu pecahan hanyut karena banjir yang sering menerjang jalan tersebut.
Demikian halnya pengerjaan rabat beton yang merupakan sambungan pengerjaan jalan ini, nampak belum seluruhnya selesai dikerjakan. Sejumlah pekerja nampak sedang mengebut pekerjaan pembetonan jalan.
Sayangnya, meskipun jalan tersebut sedang dikerjakan, tidak nampak ada rambu-rambu penutup jalan. Sehingga beberapa warga yang melintas kecewa, dan harus kembali memutar arah lantaran jalan tidak bisa dilewati karena aktifitas proyek.
Tampak juga gorong-gorong belum dikerjakan, begitu pula senderan beton, pada satu titik nampak sudah rusak dan hancur.
“Yang rusak itu karena terinjak traktor yang mengolah sawah di sekitar lokasi proyek. Nanti kerusakan itu akan diperbaiki,” ujar salah seorang pekerja di lokasi proyek, Kamis (16/11/2017).
Informasi yang berhasil dihimpun, telatnya pengerjaan proyek tersebut diduga dari sejumlah pekerja. Para pekerja enggan bekerja karena keterlambatan pihak rekanan membayarkan upah pekerja.
Pihak PT. Dwi Artha Yadnya Utama, Puniartha yang dikonfirmasi melalui pesan singkat membantah jika pekerjanya ada yang enggan bekerja. Menurutnya, sejumlah pekerja tidak bekerja lantaran libur hari Raya Kuningan.
“Saya sudah hubungi pekerja dan mereka sudah siap bekerja. Mengenai yang lain-lain kita sesuaikan dengan administrasi,” ujarnya Senin (13/11) lalu.
Sementara itu Kadis Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Jembrana I Wayan Darwin yang dikonfirmasi melalui telpon menerangkan, pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut telah dikenai denda atas keterlambatan pengerjaannya.
Denda tersebut menurutnya, telah diberlakukan sejak tanggal 12 Nopember 2017 lalu sampai pengerjaannya dinyatakan selesai.(BB)
BACA JUGA :
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025