Duh Kenken Ne! TNBB Hentikan Pembangunan Grojogan Blimbingsari
Rabu, 15 November 2017
baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Upaya Pemkab Jembrana mengembangkan wisata Grojogan di Desa Blimbingsari, Kecamatan Melaya, Jembrana terganjal. Pasalnya, sejumlah proyek yang sudah dianggarkan dihentikan oleh pihak Taman Nasional Bali Barat (TNBB), lantaran kawasan yang hendak dikembangkan tersebut masih masuk naungan Taman Nasional. Sejumlah proyek yang sudah mau berjalan akhirnya mandek.
Pantauan di lokasi proyek, Rabu (15/11) sore, nampak sejumlah material tertumpuk di kawasan yang dulu pernah dikembangkan untuk wisata alam itu. Namun pekerjaan yang rencananya untuk bangunan itu belum berjalan.
Nampak saluran air terdapat galian yang belum rampung. Selain bangunan, pembangunan akses jalan menuju lokasi Grojogan tersebut tengah dilakukan. Untuk pekerjaan jalan hotmix masih ada aktivitas, namun diluar lokasi wilayah TNBB. Tampak bagian jalan yang sudah masuk kawasan Grojogan tidak dikerjakan.
Sementara bagian gorong-gorong pintu masuk menuju lokasi tergerus hingga longsor. Di dalam areal Grojogan sejatinya sudah ada satu bangunan berupa kamar mandi atau toilet. Informasinya, pengerjaan bangunan toilet itu sudah berlangsung dua tahun lalu. Namun saat ini kondisi bangunan baru itu juga terkunci.
Perbekel Blimbingsari, Made Jhon Rony yang dikonfirmasi, Rabu (15/11) membenarkan adanya penghentian pembangunan di wisata Grojogan oleh TNBB. Menurutnya, hal itu dikarenakan belum adanya ijin atau kesepakatan antara pihak TNBB dan Pemkab Jembrana.
Sebab, di lokasi tersebut saat ini masuk kawasan TNBB, katanya. "Sedangkan jalan menuju ke lokasi, masih dibenarkan mengingat kawasan tersebut belum masuk kawasan TNBB," imbuhnya.
Kasubag TU TNBB, Wiryawan yang dikonfirmasi terpisah mengakui adanya penghentian tersebut. Penghentian dilakukan karena perjanjian kerjasama antara TNBB dan Pemkab masih dalam proses.
“Kami sudah koordinasi dengan Pemkab Jembrana dan sepakat untuk dihentikan hingga tersusunnya perjanjian kerjasama,” ujarnya, Rabu (15/11/2017).
Hal tersebut dilakukan agar tidak menyalahi aturan. Menurutnya, Pemkab sepakat menyelesaikan kerjasama terlebih dahulu sebelum mulai membangun. Pemkab juga bersedia untuk memproses administrasi lebih lanjut.
Untuk diketahui bersama, kawasan wisata Grojogan ini merupakan areal TNBB dan sudah lama tidak dikembangkan. Belakangan pemerintah daerah mengembangkan kawasan di Utara desa wisata Blimbingsari menjadi kawasan wisata alam.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025