Wow, 448 Pelanggar Lalu lintas Ditilang
Selasa, 07 November 2017
ist
Baliberkarya.com – Klungkung. Seminggu pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2017 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Klungkung, berhasil menjaring 448 pelanggar lalu lintas di Kabupaten Klungkung, yang didominasi oleh pelanggar yang tidak membawa SIM.
Barang Bukti yang berhasil diamankan selama pelaksanaan operasi Zebra tersebut berupa SIM 35, STNK 415 dan Sepeda motor 8.
“Giat Operasi Zebra Agung 2017, dimulai dari 1 sampai 14 November 2017, ada beberapa titik ruas jalan yang jadi fokus kami. Hari ketujuh sudah 448 pelanggar kita jaring dalam operasi ini,” ungkap Kasatlantas Polres Klungkung, AKP Taufik Rizaldi, SiK, Selasa (7/11/2017).
Dalam giat operasi itu pihaknya menemukan berbagai pelanggaran, antara lain kelengkapan SIM dan STNK hingga tidak menggunakan helm. “Pelanggaran yang kita dapati pengendara kendaraan bermotor roda dua. Rata-rata kasusnya tidak memiliki SIM dan STNK. Ada juga pengendara yang tidak menggunakan helm,” sebutnya.
Dalam operasi ini, Satlantas Polres Klungkung mengedepankan peneguran sebelum penindakan, kalau sudah banyak melanggar baru ditindak tegas.
“Hal tersebut untuk menimbulkan efek jera bagi para pelanggar. Karena ada yang bisa tertib setelah ditindak, ” tegasnya.
BACA JUGA :
Kapolda Bali: Kita Perangi Ormas 'Pungli Rakyat' Termasuk Pejabat Jadi 'Bandar Narkoba'
Polisi Tangkap 'Dewi Ratna' Istri Wakil Ketua DPRD Bali, Mang Jangol dan Kakaknya Masih Buron
Ketua DPRD Bali Minta Wakilnya Mang Jangol 'Berjiwa Satria' Segera "Serahkan diri"
Kendati demikian, Taufik Rizaldi mengaku, tingginya pelanggaran itu dikarenakan tingkat kesadaran masyarakat yang masih minim. “Apalagi kelengkapan saat berkendara dari mulai helm dan surat-surat untuk keselamatan pengendara,” tandasnya.
Dalam operasi Zebra ini selain peneguran dan penindakan, Sat lantas Polres Klungkung melalui Dikmas Lantasnya juga sudah terjun kebeberapa sekolah dan kemasyarakat guna menyosialisasikan tertib berlalu lintas.BB