Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Baru, Ketua Pelaksana UPP Tabanan Pastikan Tim Tetap Berkerja Maksimal dan Berkelanjutan

Senin, 06 November 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Tabanan. Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Tabanan yang baru  Kompol Wimboko, Senin (6/11/2017) bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Tabanan mengadakan temu kenal dengan Tim UPP Kabupaten Tabanan. Disamping pengenalan, pertemuan itu juga untuk mengetahui perkembangan giat masing-masing kelompok kerja (pokja) dan memastikan kelanjutan rencana kerja(renja) berikutnya. “Ini perkenalan Ketua pelaksana UPP dan beberapa anggota baru. Disamping perkenalan, ini juga untuk mengetahui perkembangan giat masing-masing kelompok kerja, serta memastikan kelanjutan rencana kerja berikutnya,”ujarnya.

Kompol Wimboko juga menekankan bahwa kegiatan Unit Pemberantasan Pungli  adalah dalam rangka percepatan perbaikan sistem pelayanan publik yang bersih dan bebas pungutan liar.“Ini dilaksanakan dalam rangka percepatan perbaikan pelayanan kepada masyarakat,”ungkapnya.

Wimboko kembali menegaskan bahwa untuk mewujudkan percepatan perbaikan pelayanan kepada masyarakat, diharapkan tim tidak ada keraguan dari tim dalam mengungkapkan adanya pungutan liar yang ada.Jadi kita tidak usah ragu mengungkapkan pungli yang ada,”tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, masing-masing kelompok kerja yang ada akan menyampaikan hasil kegiatan tim selama ini. Seperti diketahui UPP Kabupaten Tabanan terdiri dari Pokja  Intelijen, Pokja Pencegahan,Pokja penindakan, dan Pokja Yustisi.

BACA JUGA :
 

Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tabanan, I Wayan Yatnanadi, Inspektur Kabupaten Tabanan I Gede Urip Gunawan,Perwakilan kejaksaan, Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tabanan I Putu Dian Setiawan, Kabag Hukum dan HAM Setda Kabupaten Tabanan  IGA Pt. Sumarpatni, dan semua kelompok kerja (Pokja) Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Tabanan. (BB)


Berita Terkini