Status Gunung Agung Turun Siaga, Warga Radius 6 Hingga 7,5 Km 'Dilarang Beraktivitas'
Minggu, 29 Oktober 2017
PVMBG
Baliberkarya.com-Karangasem. Aktivitas vulkanik Gunung Agung di Kabupaten Karangasem Provinsi Bali terus menurun. Berdasarkan hasil analisis data visual dan kegempaan serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya, maka pada tanggal 29/10/2017 pukul 16.00 WITA status Gunung Agung diturunkan dari Level IV (Awas) ke Level III (Siaga). Penurunan status Awas menjadi Siaga ini dilakukan oleh PVMBG.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menegaskan meskipun status Gunung Agung sudah diturunkan menjadi Siaga, di seluruh area di dalam radius 6 km dari Kawah Puncak Gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timurlaut dan Tenggara-Selatan-Baratdaya sejauh 7,5 km tidak boleh ada aktivitas masyarakat. Di dalam radius tersebut masih berbahaya. Sebelumnya periode status Awas telah berlangsung selama 37 hari sejak ditetapkan status Awas pada 22/9/2017.
"Meskipun status aktivitas Gunungapi Agung telah diturunkan ke Level III (Siaga), namun perlu dipahami bersama bahwa aktivitas vulkanik Gunungapi Agung belum mereda sepenuhnya dan masih memiliki potensi untuk meletus," tegas Sutopo dalam keterangan resminya, Minggu petang (29/10/2017).
Sutopo mengungkapkan, PVMBG merekomendasikan masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya yaitu di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 6 km dari Kawah Puncak Gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timurlaut dan Tenggara-Selatan-Baratdaya sejauh 7.5 km.
"Zona Perkiraan bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual/terbaru," tegasnya lagi.(BB).