Wow! Imbas Ekonomi Akibat Status Awas Gunung Agung Mencapai Rp2 Triliun
Kamis, 26 Oktober 2017
PVMBG
Baliberkarya.com-Karangasem. Hari ini, Kamis 26 Oktober 2017 tengah dilakukan evaluasi status awas Gunung Agung. Evaluasi dipimpin langsung oleh Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta.
Kepala Pusat Data dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho menyatakan evaluasi status awas Gunung Agung dilakukan lantaran kondisi terkini yang menunjukkan aktivitas penurunan gunung setinggi 3.142 mdpl tersebut.
"Status awas dievaluasi untuk kita melihat kondisi terkini. Sudah H+34 Gunung Agung belum meletus. Tren kegempaan dan deformasi menurun, sehingga perlu dievaluasi statusnya, dalam hal ini otoritas PVMBG," kata Sutopo, Kamis 26 Oktober 2017.
Menurut Sutopo, evaluasi itu juga dilakukan berkaitan dengan dampak ekonomi yang ditimbulkan imbas status awas tersebut. Ia mengakui, imbas ekonomi yang ditimbulkan begitu besar mencapai Rp1,5-2 triliun.
"Perlu dievaluasi karena dampak ekonomi yang ditimbulkan terkait status awas sangat besar. Kerugian ekonomi mencapai Rp1,5 - 2 triliun," terang Sutopo.
Selain itu, lanjut Sutopo, pembangunan di Kabupaten Karangasem terhenti. Tak hanya Kabupaten Karangasem saja, Sutopo menyebut pembangunan di Bali secara keseluruhan juga terpengaruh imbas status tersebut.
"Tak kalah penting adalah kehidupan masyarakat di pengungsian juga harus dipikirkan agar bisa beraktivitas normal," pungkas Sutopo.(BB).