Akhirnya Pekak Cabul "Dikoskan" Polisi
Kamis, 26 Oktober 2017
Baliberkarya
Baliberkarya.com-Jembrana. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya jajaran Reskrim Polres Jembrana mengamankan Pekak/Kakik Marjuan (50), seorang nelayan asal Banjar Tengah, Desa Air Kuning, Jembrana.
Bahkan sejak Selasa (24/10) lalu, Pekak Marjuan langsung dijeboskan ke kerangkeng besi Polres Jembrana guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tega mencabuli bocah kelas 2 SD tetangganya sendiri.
"Laporan dari orang tua korban kami terima Senin (9/10) lalu. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup kami langsung menahan pelaku,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai, Kamis (26/10/2017).
Seizin Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo, Yusak A Sooai menjelaskan, Pekak Marjuan ditahan karena patut diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap NIH (8), bocah kelas 2 SD yang juga tetangganya.
Lanjut Yusak, kasus pencabulan oleh pelaku ini dilaporkan oleh orang tua korban pada Senin (9/10) lalu, setelah korban menceritakan perbuatan pelaku di kebun pisang dekat rumah pelaku kepada orang tuannya.
Pelaku menurut Yusak melakukan perbuatan tersebut dengan mengiming-imingi uang Rp 10 ribu kepada korban. Lantaran korban yang masih anak-anak, akhirnya mau menuruti perbuatan pelaku sehingga terjadi tindak pidana tersebut.
Lanjut Yusak, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar baju kaos warna coklat, satu buah rok merah direnda hitam, satu lembar celana dalam warna biru, satu lembar sarung warna biru motif garis-garis, satu lembar baju kemeja batik putih biru dan satu lembar uang Rp 10 ribu.(BB)