Sungguh Terlalu! Koperasi Sumber Usaha Ini Tak Mau Gaji Karyawannya
Jumat, 20 Oktober 2017
Baliberkarya
Baliberkarya.com-Jembrana. Setelah Koperasi Simpan Pinjam yang ada di Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana terungkap "sakit" bahkan berujung pelaporan ke Polisi oleh nasabahnya, kini terkuak lagi ada Koperasi lain di Jembrana yang terkena "penyakit meriang" alias bermasalah.
Adalah Koperasi Sumber Usaha yang berkantor di Jalan Kunti, Gang 2, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Jembrana. Koperasi ini diduga bermasalah setelah sejumlah mantan karyawannya menuntut.
Sejumlah mantan karyawan. menuntut koperasi untuk segera membayarkan gaji mereka, mengingat sejak lama mereka tidak menerima gaji sepeserpun. Padahal gaji tersebut sangat mereka perlukan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Gaji saya tiga bulan tidak dibayar. Gaji saya sebagai kasir di koperasi tersebut per bulannya satu juta tujuh ratus ribu rupiah lebih,” ujar Ni Putu Eka Damayanti, Kamis (19/10) sore.
Lantaran gajinya tidak kunjung dibayarkan oleh pihak koperasi, akhirnya dia memutuskan keluar dari koperasi tersebut dan berusaha mencari pekerjaan lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari.
"Saya keluar dari koperasi itu pada bulan Juni lalu. Sedangkan gaji saya tidak dibayar sejak bulan April,” imbuhnya.
Lanjutnya, meskipun dirinya sudah keluar dari koperasi tersebut, namun dia mengaku sering mempertanyakan gajinya ke koperasi yang kantornya berlantai dua tersebut.
Sayangnya hingga saat ini pihak koperasi tidak kunjung membayarkan gaji dirinya. Selain dirinya mantan karyawan yang bertugas sebagai tukang rekap, yakni Kadek Sri Yusniawati juga tidak dibayar selama tiga bulan dan sejumlah karyawan lainnya.
”Setiap saya dan karyawan lainnya meminta gaji, manajer koperasi selalu berdalih di kas tidak ada dana. Katanya kredit nasabah macet,” tuturnya.
Sejumlah mantan karyawan dan karyawan yang masih aktif meminta pihak koperasi untuk segera membayar gaji mereka karena gaji menurut meraka merupakan hak karyawan.
Terkait hal tersebut, Manajer Koperasi Sumber Usaha Putu Adi Kardiana dikonfirmasi di kantornya membenarkan gaji kasir dan petugas rekap yang telah mundur dari koperasi hingga kini belum terbayar.
Hal tersebut terjadi lantaran sudah menjadi aturan koperasi jika kredit nasabah macet maka gaji karyawan yang digunakan untuk menutup kerugian koperasi, sehingga karyawan tidak mendapatkan gaji.
"Ketentuannya memang seperti itu. Tapi itu masih manajer yang lama sedangkan saya baru jadi manajer,” terangnya.
Saat ditanya apakah pihak koperasi ada upaya untuk membayar gaji karyawan tersebut. Dengan singkat Kardiana mengatakan tidak, karena di kas tidak ada dana. Namun untuk gaji karyawan yang masih aktif sampai saat ini pembayaran gajinya lancar.
Sementara itu pantauan kemarin terhadap kantor koperasi tersebut, nampak seperti bukan kantor koperasi. Bangunan besar dua lantai yang terletak di tengah sawah itu lebih tepat sebagai bagunan rumah pribadi.
Tidak ada papan nama koperasi terpasang di kantor tersebut sehingga tidak jelas apakah Koperasi Sumber Usaha tersebut berijin atau tidak. Di kantor tersebut nampak sejumlah anak muda mengenakan seragam warna coklat.(BB)