Polri : Sindikat Pembuat Upal 'Sebar Uang Palsu' Ke Bali dan 5 Provinsi Lainnya
Rabu, 18 Oktober 2017
ilustrasi
Baliberkarya.com-Nasional. Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pembuatan uang palsu di Bangkalan, Jawa Timur. Ada enam tersangka berhasil diamankan oleh penyidik.
Sindikat ini sudah berhasil membuat uang palsu dalam pecahan seratus ribu. Mereka pun sudah mengedarkan uang palsu ke Bali dan lima provinsi lainnya di Indonesia.
"Kami temukan ada di enam provinsi. Uang ini sudah beredar, tersangka sudah beberapa kali memproduksi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya saat jumpa pers, Rabu (18/10/2017).
Penyebaran uang itu terdeteksi oleh pihaknya karena uang itu digunakan untuk bertransaksi di Bank oleh pihak yang diduga sebagai korban. Adapun enam provinsi itu adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Kalimantan Barat.
Masing-masing Provinsi, kata Agung, ditemukan uang palsu yang jumlahnya berbeda-beda. Agung menduga, masih ada pelaku lain dari sindikat uang palsu asal Bangkalan ini.
Dengan demikian, tidak menutup ada tersangka lain dalam pengembangan kasus ini. "Tentunya akan terus kami kembangkan dan kejar pelaku yang mengedarkan," tegas Agung.(BB/icom).