Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Gubernur Himbau Perbankan Beri Toleransi 'Debitur Macet ' Terdampak Gunung Agung

Rabu, 18 Oktober 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Banyak warga Karangasem terdampak status awas Gunung Agung sehingga mengakibatkan mereka harus mengungsi dan menghentikan usahanya.

Melihat realita itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menghimbau dunia perbankan untuk memberikan toleransi kepada debitur yang macet dan kini mengungsi di sejumlah titik. Pastika yakin pihak perbankan pasti memahami situasi bencana yang menimpa warga di Karangasem.

"Saya kira itu (Perbankan) harus membantu hal-hal spt ini. Yang masih mungkin dan masih bisa dilakukan. Kita akan bicara dengan pihak perbankan agar memberi toleransi. Dunia perbankan yang betul-betul 'force majeure' harus kita berikan toleransi," kata Pastika usai menghadiri Pertemuan Badan SAR Internasional di Kuta, Badung, Rabu (18/10/2017).

Mantan Kapolda Bali itu juga meminta kepada dunia perbankan untuk memberikan keadilan kepada debitur, salah satunya dengan tidak mengambil sertifikat tanah apabila mereka menjadikan tanahnya sebagai agunan (jaminan).

Tak hanya itu, Pastika juga mengharapkan agar perbankan mengambil langkah penjadwalan ulang kredit bagi debitur yang terdampak langsung karena sangat memungkinkan diambil oleh bank ketika menghadapi situasi darurat pengungsi saat ini.

  

"Kredit khan ada jaminannya. Banyak warga yang pelihara ayam dan pinjam uang di bank, ayam khan ndak bisa diajak ngungsi kalau sapi khan bisa diajak ngungsi. Silahkan kalau mau ambil ayamnya. Harusnya khan ada wearnes dan keadilan," pintanya.

Pastika mengakui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) masih menempatkan status awas Gunung Agung karena aktivitas vulkanik yang fluktuatif sehingga pemerintah daerah juga memperpanjang status darurat penanganan pengungsi hingga 26 Oktober 2017.

BACA JUGA :
 

Saya selalu memantau aktivitas Gunung Agung. Apa mungkin menurunkan statusnya dari status awas karena kibatnya merembet kepada sejumlah hal tidak hanya menyangkut ekonomi masyarakat termasuk kredit macet tetapi juga kesehatan, pendidikan, pemenuhan logistik pengungsi hingga ancaman mangkraknya proyek pemerintah," ungkapnya.

Lebih jauh Pastika menegaskan pengelolaan dana pemerintah tidak gampang dan ada peraturan jika sampai akhir tidak selesai maka akan ada penalti. Meski tidak menyebutkan jumlah proyek pemerintah di daerah rawan bencana yang terdampak, Pastika mengakui bahwa apabila proyek terhenti dan tahun anggaran sudah mau habis, maka anggaran harus dikembalikan ke kas negara.

"Untuk memulainya kembali, anggaran itu dapat diupayakan lagi dalam anggaran perubahan akibatnya proyek pemerintah bisa saja mangkrak hingga akhir tahun depan.Ini runyam ini," tegasnya.(BB).


Berita Terkini