Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Cegah Warga Ke Puncak Gunung Agung, Polres Karangasem 'Bangun Portal' di Akses Masuk

Kamis, 12 Oktober 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Karangasem. Meski Gunung Agung berstatus Awas, namun lagi-lagi seorang warga nekat naik ke puncak Gunung Agung. Yang terakhir, seorang remaja asal Desa Songan, Kabupaten Bangli bernama Bagawata nekat naik ke puncak Gunung Agung pada Selasa 9 Oktober 2017.

Remaja itu mengunggah video detik-detik di puncak Gunung Agung ke situs jejaring soal Facebook. Alasannya konyol, hanya untuk merayakan ulang tahun.

Tak mau hal itu terus terjadi, Polres Karangasem bertindak cepat. Setelah membangun pos jaga di beberapa titik jalur pendakian, kini mereka membangun portal di jalan-jalan yang menjadi akses masuk ke zona merah.

Alasannya dengan portal itu, harus jelas identitas dan tujuan mereka hendak masuk ke dalam zona bahaya Gunung Agung tersebut.

Kapolres Karangasem, Ajun Komisaris Besar Wayan Gede Ardana menyatakan, saat ini pihaknya telah merencanakan untuk memasang portal di 21 titik jalan akses masuk ke zona merah.

BACA JUGA :
 

"Ada rencana memasang portal di 21 titik, tapi masih kita evaluasi kembali," kata Ardana, Kamis 12 Oktober 2017.

Ardana menegaskan, pemasangan portal yang akan dijaga ketat oleh personelnya itu berada di luar jalur KRB (Kawasan Rawan Bencana)‎. Hanya saja, seluruhnya merupakan akses masuk ke zona bahaya.

Menurutnya, nantinya di portal jalan itu setiap warga yang hendak melintas harus jelas identitas dan tujuannya. Di portal itu juga akan dijaga ketat oleh personel Polres Karangasem yang setiap waktu berjaga.

‎"Kita upayakan semua portalnya ada di luar jalur KRB. Jadi tamu-tamu asing yang mau ke Pasar Agung sudah di saring di pos-pos ini‎," tegas Ardana.

Saat ini, lanjut Ardana, sudah ada tiga portal yang dipasang pada akses jalan ke zona merah melalui Kecamatan Selat.

"Kini sudah ada tiga portal yang dipasang di Selat yakni di Pokas, Duda dan Muncan. Semuanya akses jalan ke zona merah KRB," pungkasnya.(BB).


Berita Terkini