Serapan Anggaran di Bali Capai 64 Persen Bahkan Diatas Nasional
Rabu, 11 Oktober 2017
Baliberkarya
Baliberkarya.com-Denpasar. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali menyatakan dari sisi kinerja penyerapan anggaran di Bali mencapai 64 persen dan tergolong relatif lebih baik bahkan di atas nasional yang rata-rata mencapai 60 persen.
Hal itu diungkapkan Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Bali, Made Cana Armaya didampingi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar, Teddy, di Aula Gedung Keuangan Negara di Denpasar, Rabu (11/10/2017).
Menurutnya, saat ini jika dilihat dari sisi penerimaan pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga kini telah mencapai Rp 7,5 triliun atau telah sesuai capaian nasional pada triwulan III 2017 yaitu 60 persen.
"Tugas kami memastikan adanya kelancaraan dari pelaksaan serapan anggaran yang terdiri dari anggaran belanja maupun penerimaan, sehingga penerimaan ini bisa membiayai pembelanjaaan yang telah dialokasikan dalam dokumen atau sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)," katanya.
Sementara, anggaran dan penyerapannya di Bali, lanjutnya, sampai saat ini berjalan dengan baik. Bahkan, anggaran Bali untuk belanja kementerian lembaga dari budget atau pagu mencapai Rp 8,8 triliun dan realisasi penyerapan mencapai Rp 5,7 triliun atau 64,7 persen.
"Itu berarti masih tersisa dana anggaran Rp 3,1 triliun. Sementara dana transfer daerah atau dana desa dari pagu Rp 1,41 triliun terelasisasi Rp 1,040 triliun atau 73, 68 persen. Itu dari sisi belanja," jelasnya.
Sedangkan dari sisi penerimaan, sambung Made Cana, yang diterima di wilayah Bali dengan tidak memperhitungkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bener-benar riil uang tunai di wilayah kerjanya mencapai Rp 7,5 triliun yang terdiri dari penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak.
"Bila dibandingkan tahun lalu, pencapaian 2017 ini tidak jauh berbeda, hanya mengalami kenaikan tipis. Kendati tipis kenaikkannya namun sudah menunjukkan kinerja yang sangat baik di mana rata-rata penyerapan nasional 60 persen, sedangkan di Bali 64 persen," ungkapnya.
Ia optimis dengan adanya perbaikan, ke depannya hasil di setiap daerah akan kian merata setiap triwulannya. Untuk itu, pihaknya melakukan sosialisasi PER-12/PB/2017, PMK 80/PMK.05/2017, PMK 85/PMK.05/2017, PMK 10/PMK.02/2017 dan PMK 99/PMK.05/2017 serta launching aplikasi Sistem Manajemen Pantauan Antrian (Simpati 037) KPPN Denpasar.
"Dengan sosialisasi ini diharapkan sebagai langkah strategis menghadapi akhir anggaran 2017 yang tinggal dua setengah bulan lagi. Dan berharap satuan kerja (satker) tidak lagi mengalami hambatan pelaksanaan dipa yang waktunya tinggal beberapa bulan ini," terangnya.
Teddy mengakui, beberapa kendala yang kerap dihadapi satker dalam serapan anggaran yaitu dari SDM satker dimana terkadang dalam perjalanan melaksanakan anggaran terjadi pergantian operator dan ini membutuhkan waktu lagi untuk mengedukasi mereka.
"Disamping itu dalam proses pelelangan, pengumpulan formulir oleh satker agak terlambat, padahal dipa dasar anggaran sudah diserahkan pada setiap akhir tahun, namun proses lelang baru dilakukan pada triwulan II bahkan akhir semester I. Upaya yang dilakukan pada 2017 ini yaitu dirilis lebih awal, biasanya di pada Oktober sudah dirilis pada September," tutupnya.(BB).