Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Usai Rekontruksi Kepsek "Bejat" Langsung Dikrangkeng

Rabu, 11 Oktober 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Terhitung sejak hari ini, Ida Bagus Putu St, mantan Kepala SDN 2 Yehembang Kangin, Mendoyo resmi menghuni sel Polres Jembrana.

Pria paruh baya asal Banjar Munduk Angrek Kaja, Desa Yehembang Kauh, Mendoyo tersebut resmi ditahan penyidik Polres Jembrana setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan sexual terhadap tiga orang siswinya.

Sebelum dimasukan ke dalam jeruji besi, mantan Kepsek laknat yang gemar dugem di kafe ini sempat menjalani rekontruksi di SDN 2 Yehembang, dengan disaksikan oleh sejumlah guru dan orang tua murid, tadi siang.

Dalam rekontruksi yang dimulai pukul 13.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita dipimpin Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai, pelaku langsung dihadirkan dengan pengawalan ketat aparat kepolsian. Sementara korban diperankan oleh anggota polisi.

  

Saat rekontruksi pelaku mengenakan baju kaos motif garis-garis dan celana pendek serta mengenakan sendal kulit memerankan 7 adegan. Enam adegan diantaranya di ruang kelas VI, ruang kepsek dan ruang guru-guru. Sementara 1 adegan di kamar mandi/wc.

BACA JUGA :
 

Dari 7 adegan rekontruksi tersebut, 6 adegan diakui oleh pelaku. Sedangkan 1 adegan tidak diakui oleh pelaku, yakni adegan di kamar mandi/wc sekolah.

  

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai dikonfirmasi usai rekontruksi membenarkan dalam rekontruksi tersebut terdiri dari 7 adegan.

"Intinya semua adegan dalam rekontruksi tersebut sesuai dengan BAP para korban,” terangnya, Rabu (11/10/2017).

  

Menurut Yusak, hasil rekontruksi tersebut akan dilampirkan dan untuk melengkapi berkas perkara. Dia juga membenarkan setelah rekontruksi dilaksanakan pelaku ditahan di Rumah Tahanan Polres Jembrana untuk kepentingan penyidikan.(BB)


Berita Terkini