Eggi Sudjana Kini Lapor Balik Para Pelapornya, 'Somasi' Minta Maaf
Selasa, 10 Oktober 2017
ist
Baliberkarya.com-Nasional. Advokat Eggi Sudjana bersama tim Advokat Pejuang Penegak Kalimah Tauhid Ketuhanan Yang Maha Esa (APPEKAT) melaporkan balik para pelapornya ke Bareskrim Polri.
"Ada beberapa pihak yang kami laporkan. Effendi Hutahaean, Paryadi alias Gus Yadi, Suresh Kumar, Norman Sophan, Hengky Suryawan," ujar Kuasa hukum Eggi, Arvid Martdwisaktyo, Selasa (10/10/2017).
Belum cukup, pihak Eggi Sudjana pun turut serta melaporkan tokoh agama Katolik Romo Franz Magnis Suseno.
"Ada ucapan (Romo Magnis) di media sosial, Eggi Sudjjana dikatakan bodoh. Kita ga mengerti kenapa dia mengaatakan itu. Coba supaya nanti penyidik memangil dan klarifikasi," tuturnya.
Sementara itu, Ade Irfan Pulungan salah satu kuasa hukum lainnya mengatakan, pihak yang dilaporkan disangkakan dengan pasal 310 dan 311 KUHP juncto pasal 28 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Kami tim lawyer Eggi Sudjana meminta kepada pelapor itu terutama permohonan maaf. Jika menindak lanjuti, kita akan proses," pungkasnya.(BB/icom).