Akhirnya Kepsek "Bejat" Jadi Tersangka
Selasa, 10 Oktober 2017
Baliberkarya
Baliberkarya.com-Jembrana. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang korban dan saksi-saksi secara maraton, jajaran Reskrim Polres Jembrana akhirnya menciduk Kepsek bejat.
Ida Bagus Putu St, mantan Kepala SDN 2 Yehembang Kangin, Mendoyo tadi siang diciduk dan diperiksa penyidik atas laporan orang tua korban atas tuduhan pelecehan sexual terhadap tiga orang siswinya.
"Ya kita sudah panggil yang bersangkutan (terlapor) untuk dimintai keterangan tadi siang,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai, Selasa (10/10/2017).
Lanjut Yusak, pihaknya juga telah menetapkan terlapor sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hanya saja pihaknya hingga sore ini belum melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Besok rencananya akan dilakukan rekontruksi di TKP. Kemungkinan setelah rekontruksi baru dilakukan penahanan terhadap tersangka,” tutup Yusak.(BB)