Ya Ampun! Kepsek "Bejat" Ternyata Belum Jadi Tersangka
Selasa, 10 Oktober 2017
Baliberkarya
Baliberkarya.com-Jembrana. Hingga sore kemarin Ida Bagus Putu St, mantan Kepala SDN 2 Yehembang Kangin, Mendoyo yang melakukan pelecehan sexual terhadap 3 orang siswinya ternyata belum diciduk aparat kepolisian.
Predator anak asal Banjar Munduk Angrek, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Jembrana yang gemar dugem di kafe hingga sore kemarin masih berkeliaran bebas. Sanksi yang diterimanya baru pencopotan sebagai Kepsek dan dipindahkan ke Kantor Camat Mendoyo.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai dikonfirmasi kemarin melalui telpon mengaku belum melakukan pemanggilan terhadap mantan kepsek tersebut, namun pemanggilan terhadap terlapor segara akan dilaksanakan.
"Kami saat ini masih meminta keterangan para korban dan saksi-saksi, termasuk pengumpulan bukti-bukti,” terang Yusak A Sooai kemarin.
Setelah pemeriksaan para korban dan saksi-saksi, barulah pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor, sekaligus meminta keterangannya.
"Yang jelas pasti kami akan panggil terlapor dan minta keterangannya,” ujarnya.(BB)