Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Mantap! Dua Pelaku Pencongkelan Kaca Mobil Dibekuk Polisi di Gilimanuk

Selasa, 10 Oktober 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Begitu menerima informasi dari Polsek Kuta, terkait adanya dua orang yang diduga sebagai pelaku pencongkelan kaca mobil hendak kabur ke Jawa melalui jalur darat, Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk langsung siaga.

Pemeriksaan terhadap orang, barang dan kendaraan keluar Bali diperkatat. Hasilnya, Senin (9/10) pukul 01.30 Wita, petugas berhasil menghentikan mobil Avansa warna silver W 892 BJ.

Mobil tersebut sesuai ciri-ciri yang diinpormasikan oleh Polsek Kuta yang dikendarai terduga pelaku pencongkelan kaca mobil di wilayah hukum Polsek Kuta yang hendak kabur ke Jawa.

"Kami langsung mengamankan pengemudi kendaraan dan satu orang penumpangnya,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk melalui Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi, Selasa (10/10/2017)

  Dari hasil pemeriksaan sementara lanjut Muliyadi, pengemudi diketahui bernama

  

Ketut Mudana (59), asal Kuta Badung, yang juga sebagai pemilik mobil dan Trisno (53), asal Bondowoso, Jawa timur.

 Lanjut Muliyadi, dari interogasi awal, Mudana mengaku mobilnya sudah 2 hari yang lalu di sewa oleh seseorang yang identitasnya dia tidak ketahui dengan harga sewa Rp 2,5 jt dan baru di kembalikan Minggu. (8/10) lalu.

BACA JUGA :
 

"Kemudian langsung digunakannya untuk menegok anaknya yang tinggal di daerah Krikil, Banyuwangi,” ujar Muliyadi.

  

Sedangkan Trisno menurut keterangan Mudana merupakan penumpang yang dinaikannya di depan terminal Ubung yang kebetulan tujuannya sama ke Banyuwangi, Jawa Timur.

"Karena TKP kejahatannya di wilayah Kuta, dua orang terduga pelaku pencongkelan kaca mobil itu kami serahkan ke Polsek Kuta berikut kendaraannya untuk proses lebih lanjut,” tutup Muliyadi.(BB)


Berita Terkini