Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Duh Gusti! Kepsek "Bejat" Ternyata Sudah Dua Kali Gituin Siswinya

Senin, 09 Oktober 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Fakta mencengangkan terungkap saat instansi terkait melaksanakan rapat menyikapi kasus pelecehan sexual terhadap tiga orang siswi oleh Kepala SDN 2 Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo.

Terungkap, mantan Kepala SDN2 Yehembang Kangin Ida Bagus Putu St, sebelumnya juga sudah perna melakukan perbuatan yang sama terhadap salah seorang siswinya.

"Tahun lalu dia (pelaku) juga sudah pernah melecehkan siswi kelas enam, tapi kasusnya tidak sampai mencuat karena damai dengan orang tua siswi itu,” ujar salah seorang orang tua siswa yang enggan di tulis namanya, Senin (9/10/2017).

Menurutnya dan dibenarkan sejumlah orang tua siswa lainnya, pelaku saat itu juga senang menciumi bibir sambil meremas payudara siswinya. Perbuatan tersebut dilakukan berulang-ulang.

Kemudian lanjut orang tus siswa tadi, karena siswi (korban) tidak tahan dengan perlakukan kepala sekolah, akhirnya korban melaporkan kepada orang tuanya dan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

  

"Waktu itu dia (pelaku) membuat surat pernyataan dengan orang tua korban sanggup tidak mengulangi perbuatannya. Tapi kenyataannya dia mengulangi perbuatannya,” tuturnya.

BACA JUGA :
 

  Dengan kejadian tersebut korban yang sekarang sudah duduk di kelas VII SMP kemudian dipindah sekolahkan oleh orang tuannya ke sekolah lain karena korban takut sekolah di sekolah tersebut.

  

"Saya lupa nama siswinya saat itu yang menjadi korban yang jelas dia anaknya petugas kesehatan hewan dari Banjar Sumbul Tempek 1,” tutupnya.

Terkait fakta tersebut, Ketua Komisi A DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutarmi dikonfirmasi mengaku telah menyampaikan prihal tersebut kepada pihak Inspektorat agar ditindaklanjuti, termasuk mencari dokumen surat pernyataan antara pelaku dan orang tua korban.(BB)


Berita Terkini