Sungguh Terlalu! Lecehkan 3 Siswi, Kepala SDN 2 Yehembang Kangin Dipolisikan
Minggu, 08 Oktober 2017
Baliberkarya
Baliberkarya.com-Jembrana. Ida Bagus Putu St, Kepala SDN 2 Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Jembrana terpaksa dilaporkan ke Polres Jembrana oleh orang tua siswinya sendiri, Minggu (8/10/2017).
Pasalnya, oknum kepala sekolah tersebut diduga melakukan pelecehan sexual terhadap tiga orang siswinya di areal sekolah dengan cara mencium bibir ke tiga siswinya itu sambil meremas payudara.
Korbannya, tiga siswi kelas VI sekolah tersebut dan dilakukan oknum kepsek tersebut secara bergiliran. Tiga korban tersebut masing-masing, Putu Ayu MF (11), Ni Kt DSL (12) dan Kade AW (11) ketiganya asal Desa Yehembang Kangin.
Kejadian yang mencoreng citra dunia pendidikan tersebut terungkap setelah salah seorang korban menyampaikan kejadian ini kepada orangtuanya.
Korban mengaku sering dicium mulutnya dan diremas payudara saat jadwal piket pagi. Dari keterangan orangtua yang melapor ke Polres Jembrana, mereka mengaku tidak terima perlakuan oknum kepsek itu hingga akhirnya melapor ke Polres.
Salah satu siswi mengaku menyampaikan kepada orang tuanya bahwa juga ada dua siswi teman sekelasnya yang juga mengalami hal serupa. Dan ketika dihubungi keduanya, ternyata mereka juga mengalami kejadian sama.
Ketiga anak ini mengaku sudah beberapa kali dilecehkan. Ada yang dua kali, empat kali bahkan ada yang enam kali. Mereka juga mengaku mendapatkan ancaman tidak diluluskan bila mengadu kepada orang lain.
Tindakan ini dilakukan tidak bersamaan namun secara bergiliran. Saat piket pagi membersihkan ruang kepala sekolah tindakan itu dilakukan.
Saat melapor ketiga ayah korban didampingi Kelian Dinas, Made Alit Wiryawan, Kelian Adat, Made Suama, beserta Ketua Komite SD bersangkutan, Gusti Putu Muliyadi.
Sebelumnya sempat dilakukan rapat Banjar, Sabtu (7/10) lalu setelah kasus ini terungkap. Selain telah dilakukan rapat Banjar juga rencananya akan digelar rapat di SD bersangkutan.
Mereka pun berharap kasus pelecehan seksual ini, dapat segera ditangani pihak aparat penegak hukum, maupun sejumlah pihak terkait lainnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak A Sooai membenarkan adanya laporan tersebut dan masih mendalami.(BB)