Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Hati-hati! Belum Miliki Izin Usaha, 'Talk Fusion' Diminta Hentikan Jual Produk

Jumat, 06 Oktober 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Nasional. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta PT Talk Fusion Indonesia untuk segera menghentikan segala kegiatan penjualan produk karena belum memiliki izin usaha.

Perusahaan baru memiliki izin prinsip Penanaman Modal Asing (PMA) dengan bidang usaha Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan klos pasar lainnya yang dilakukan melalui skema penjualan langsung melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan mitra usaha (direct selling/multilevel marketing).

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Azhar Lubis menyampaikan bahwa izin prinsip yang dimiliki merupakan persetujuan awal dari Pemerintah bagi penanam modal untuk berinvestasi di Indonesia.

Mereka baru memiliki Izin Prinsip Penanaman Modal Asing Nomor 1399/1/IP/PMA/2017 tanggal 7 April 2017 tapi untuk dapat memulai pelaksanaan kegiatan produksi/operasi, perusahaan penanaman modal wajib memiliki Izin Usaha, ujarnya dalam keterangan resmi kepada media, Jumat (6/10/2017).

Menurut Azhar, hingga saat ini, PT Talk Fusion Indonesia tidak memiliki Izin Usaha/Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) sehingga PT Talk Fusion Indonesia tidak dapat melakukan kegiatan produksi komersial berupa penjualan produk di Indonesia, sampai dengan perusahaan memperoleh perizinan usaha berupa SIUPL.

"Ternyata mereka telah melakukan berbagai kegiatan usaha tanpa izin usaha tersebut," jelasnya.

BACA JUGA :
 

Oleh karena itu, dirinya mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap penawaran produk dari perusahaan-perusahaan yang belum memiliki izin usaha dari Kementrian/Lembaga terkait.

"Masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap mekanisme-mekanisme iming-iming investasi ini. Kalau ragu-ragu sebaiknya jangan bergabung dengan perusahaan tersebut," tegasnya.(BB/icom).


Berita Terkini