Keputusan Rapat! PVMBG Himbau Warga Karangasem Diluar Radius 12 Km Agar Pulang Kerumah
Jumat, 29 September 2017
ist
Baliberkarya.com-Karangasem. Ketakutan warga akan terjadinya erupsi Gunung Agung tampaknya diabaikan pemerintah. Pasalnya, warga yang takut dan kerap dikejutkan gempa lebih baik memilih mengungsi kendati berada diluar zona bahaya atau diluar radius 12 kilometer.
Hal ini justru membuat posko pengungsian membludak akibat banyaknya warga diluar radisus 12 kilometer ikut-ikutan mengungsi. Membludaknya pengungsi kini pemerintah akhirnya meminta dengan hormat pengungsi yang ada dipengungsian bila tempat tinggal asalnya diluar dari radius 12 kilometer agar kembali pulang kerumahnya masing-masing.
Hal itu tertuang setelah tim penanggulangan bencana menggelar rapat koordinasi Jumat (29/9/2017) di Posko Komando Bencana Gunung Api di Tanah Ampo di Kecamatan Manggis, Karangasem.
Rapat koordinasi ini secara khusus membahas tentang kondisi terkini Gunung Agung termasuk masalah pengungsi yang saat ini sudah mencapai 485 titik posko pengungsian.
Masalah yang paling krusial yang menjadi pembahasan dalam Rakor ini adalah banyaknya warga yang sebenarnya berada di zona aman namun ikut-ikutan mengungsi karena panik dan takut.
Kasubid Mitigasi dan Pergeseran Tanah, Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Bencana Geologi, Agus Solihin, mengatakan sejak Gunung Agung ditetapkan statusnya ke level awas, pihaknya memang merekomendasikan agar dua daerah atau areal yang harus dikosongkan.
Pertama menurutnya adalah zona 9 kilometer yang kemudian secara sektoral dikembangkan dalam radius 12 kilometer. Areal dengan radius 12 kilometer dari Gunung Agung itu meliputi Selatan Tenggara, Barat Daya dan wilayah Utara.
"Jadi untuk warga yang berada diluar radius itu masih relatif aman," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya menghimbau agar masyarakat yang berada pada zona aman atau diluar radius 12 kilometer, untuk tidak ikut-ikutan mengungsi dan kembali kerumahnya masing-masing.
"Kalaupun ada warga yang sudah terlanjur mengungsi pihaknya mempersilahkan agar pulang atau kembali dari lokasi pengungsian serta beraktifitas seperti biasa," harapnya.
Sperti diketahui, ketika status Gunung Agung dinaikkan kelevel awas, masyarakat Karangasem langsung panik dan berhamburan mencari tempat pengungsian kesejumlah daerah seperti Klungkung, Singaraja, Denpasar serta kabupaten lainnya di Bali yang mereka anggap aman.
BPJS Provinsi Bali juga menegaskan sepanjang belum adanya surat resmi yang dikeluarkan pemerintah setempat di Karangasem tentang bencana darurat maka bagi pasien pengungsi akan tetap berjalan sesuai aturan dan rujukan yang ditetapkan pihak rumah sakit masing-masing yang menerima BPJS dan KIS.
Kondisi ini banyak dikeluhkan pengungsi, karena hampir 80 persen pengungsi yang menempati zona rawan tidak memiliki KIS. Sementara pemerintah setempat belum mengeluarkan edaran bahwa kondisi Gunung Agung saat ini sebagai bencana darurat.
Sementara ini, data pengungsi yang tercatat hingga hari ini sudah mencapai 143.167 jiwa. Jumlah tersebut tidak sebanding jika dilihat dari jumlah penduduk yang berada di zona rawan bencana radius 12 kilometer yang hanya terdapat 80 ribu jiwa.(BB).