Daging Bebek dan Ayam Beku Ilegal Diamankan Polisi Gilimanuk
Jumat, 29 September 2017
Baliberkarya
Baliberkarya.com-Jembrana. Upaya pengiriman komoditi secara ilegal dari Jawa ke Bali memang tidak pernah berhenti, meskipun polisi telah berulang kali membekuknya.
Seperti yang terjadi, Kamis (28/9) petang. Sebanyak enam sterofoam daging bebek dan ayam beku tanpa dilengkapi dengan surat kesehatan dari Kantor Karantina daerah asal berhasil diamankan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.
Daging bebek dan daging ayam beku tersebut diangkut dengan kendaraan L300 BG 1324 ZC, yang dikemudikan Agus Indra Kristianto Putu Andy Juniarta (40), asal Sidoharjo, Jawa Timur. Diamankan di Pos 2 atau pintu masuk Bali pelabuhan Gilimanuk saat pemeriksaan rutin oleh petugas.
”Pengiriman daging bebek dan daging ayam beku tersebut di kirim dari Yogyakarta dengan tujuan Denpasar. Tapi pengirimannya tanpa dilengkapi dokumen kesehatan dari Karantina asal,” terang Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Miliyadi, Kamis (28/9/2016)
Lantan tidak dimiliki dokumen kesehatan dari Karantina asal lanjut Muliyadi, enam sterofoam daging bebek dan daging ayam beku tersebut diamankan di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk berikut kendaraan dan pengemudinya dan proses lebih lanjut di serahkan ke Kantor Karantina Hewan Gilimanuk.
"Daging bebek dan daging ayam beku tersebut merupakan milik rumah makan SS Yogyakarta, rencananya di kirim ke rumah makan SS di Denpasar,” tutup Muliyadi.(BB)