Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Kapolda Bali Perintahkan Segera Tangkap Penjual Miras "Dibekingi Ormas"

Minggu, 24 September 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Setelah kesekian kalinya tindak pidana terjadi diakibatkan oleh pengaruh minuman keras, Polda Bali akhirnya melakukan razia tempat-tempat penjual miras dan preman yang membuat onar usai pesta miras. Razia ini dilakukan Polda Bali untuk meminimalisir tindak pidana yang diakibatkan oleh minuman keras.

Team gabungan Polda Bali terdiri dari Personil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Team Sabata Sabhara Polda Bali, Satgas CTOC Polda Bali dan Propam Polda Bali, menyasar tempat penjual miras dan tempat yang dijadikan untuk berkumpul 'para preman' berpesta miras.

Sesuai dengan laporan dari masyarakat bahwa kegiatan ini merupakan pemicu terjadinya tindak pidana sehingga razia ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan dan kegiatan premanisme yang selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat Bali.

Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus R. Golose, geram dengan tindakan salah satu ormas yang melakukan penusukan yang mengakibatkan salah satu anggota Polda Bali harus dirawat insentif di RSUP Sanglah Denpasar.

  

Pasalnya, tindakan ini diakibatkan usai mengkonsumsi miras (minuman keras) dengan alasan tertentu bukannya langsung istirahat malah mereka gunakan untuk hal-hal yang membahayakan masyarakat.

BACA JUGA :
 

"Sok jagoan dan sengaja membuat onar, sehingga saya perintahkan tindak tegas dan tangkap penjual miras dan preman. Jika terbukti penjual miras atau tempat yang digunakan untuk berpesta miras dibekingi salah satu ormas atau preman, segera tangkap, jangan buat resah masyarakat Bali." ucap Irjen Pol. Petrus R. Golose, Minggu (24/9/2017).

  

Razia miras dan preman dipimpin langsung Kasubdit III Reskrimum Polda Bali AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K., S.H, dan Wadir Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Ruddy Setiawan, sesuai perintah Kapolda Bali dalam menekan tindak pidana dan kekerasan yang diakibatkan oleh minuman keras.

Selain itu, razia tersebut juga bertujuan untuk mengamankan dan menangkap orang yang berkedapatan membawa senjata tajam yang bisa saja digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

  

Dalam razia kali ini, Polda Bali berhasil mengamankan belasan jerigen arak isi 30 liter, 24 botol aqua besar, 1 galon aqua berisikan arak dan 2 buah tombak berukuran panjang kurang lebih 2 meter.

"Kegiatan ini akan terus kita dilaksanakan agar keresahan warga masyarakat dengan adanya miras dan ulah preman dapat kita antisipasi dan tidak ada lagi kejadian pembacokan seperti yang menimpa salah satu anggota Polda Bali dua hari yang lalu." tegas AKBP Sinar Subawa mengakhiri.(BB).


Berita Terkini