Aniaya Intel Polda di Dagang Tuak, Anggota Ormas 'Komang Juli' Ditangkap
Sabtu, 23 September 2017
Humas Polda Bali
Baliberkarya.com-Denpasar. Aksi premanisne kembali ditunjukkan oleh salah satu oknum anggota ormas besar di Bali. Kali ini, I Komang Juli Kamawijaya yang merupakan oknum anggota ormas Laskar Bali berlaku brutal terhadap anggota Intelkam Polda Bali Bripda Komang Trio Satriawan (23).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja menyatakan bahwa kronologis kejadian itu berawal ketika korban Bripda Komang Trio pada Jumat 22 September 2017 kemarin sekitar pukul 23.45 wita melintas di Jalan Narakusuma depan kios pedagang tuak, Denpasar. Ditempat ini, korban bertemu dengan sekelompok masyarakat yang berjumlah sekitar 6 orang sedang minum-minum di kios tuak milik pak Wayan.
"Nah, ketika korban lewat saksi atasnama Pande yang hendak mengeluarkan sepeda motornya berteriak 'Oiittt' dan korban menghampirinya kemudian terjadi cekcok lalu tiba-tiba pelaku datang menendang ban motor korban serta langsung mengeluarkan pisau kemudian menusuk ke arah korban," kata Hengky dalam keterangannya, Sabtu (23/9/2017).
Saat pelaku menusuk korban, diduga korban berusaha menangkis serangan itu sehinggga tangan kiri korban kena tusuk. Pasca kejadian itu, pelaku yang bertugas sebagai security dan berasal dari Dusun dan Banjar Dungkap, Desa Batu Kandik, Nusa Penida itu bahkan sempat happy-happy di tempat hiburan malam diwilayah Kuta.
"Korban yang mengalami luka tusuk di tangan kiri lalu dirawat intensif di RS Trijata Polda Bali dan selanjutnya dirujuk ke RS Sanglah," jelas Hengky.
Pasca kasus itu, tim Opsnal Polresta langsung memburu pelaku dan pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya hari ini, Sabtu (23/9/2017) pukul 03.00 Wita dengan barang bukti yang diamankan seperti pisau dipakai menusuk korban dan kartu anggota ormas.
"Pelaku kini ditahan di Mapolresta Denpasar. Sementara dua orang saksi juga dibawa ke Mapolresta guna dimintai keterangan dan proses lebih lanjut," tandas Hengky mengakhiri.(BB).