Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Awas! Tepis Informasi Hoax, Menkominfo Akan Bentuk "Cyber Kreasi"

Kamis, 21 September 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Maraknya informasi hoax di berbagai media sosial terkait peristiwa yang terjadi di tanah air, membuat pemerintah mengumpulkan berbagai komunitas dan elemen masyarakat untuk membentuk "cyber kreasi". Langkah itu dibentuk untuk menepis adanya informasi dan pemberitaan hoax di media sosial maupun di media resmi.

"Intinya cyber kreasi itu untuk mendekatkan kita agar tidak kebablasan dan memberikan informasi atau isu hoax yang berkembang di masyarakat," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rudiantara, usai pembukaan Asean Public Relations Conference di Kuta, Bali, Kamis (21/9/2017).

Menurut Rudiantara, berkembangnya medsos menurutnya adalah hal yang cepat bagi pengguna jasa dalam menyampaikan berbagi promosi karena dirasa menguntungkan karena lebih cepat.

"Media sosial lebih banyak mengenal kecepatan daripada ketepatan. Inilah yang perlu disaring oleh masyarakat agar tidak mudah kemakan informasi atau isu yang tidak akurat," tegasnya.

Bahkan untuk media, lanjutnya, sekarang juga sudah dipantau melalui dewan pers terkait pemberitaan yang bisa jadi hoax. Belakangan, masing-masing keredaksian kini sudah mulai sangat ketat dalam hal menyaring berita-berita yang dikirimkan oleh wartawannya di lapangan.

  

Untuk bisa berita itu ditayangkan, menurutnya redaksi di dalam akan cek kebenaran sumber berita itu dari mulai lokasi di lapangan, ketepatan penulisannya, hingga masuk editing di ruang redaksinya juga melalui tahap verifikasi atau difilterisasi.

"Itu yang dilakukan oleh berbagai media-media memstrime karena harus mengutamakan keakuratannya agar tidak hoax. Beda dengan media sosial yang butuh akses cepat tanpa proses editing," terangnya.

BACA JUGA :
 

Lebih lanjut ia mengaku, saat ini sudah mulai diperketat dalam menyikapi informasi hoax. Dan jika tidak dilakukan tindakan maka tidak akan ada efek jera bagi pelaku atau pengguna medsos dalam menyebarkan informasi yang tidak benar.

"Dengan menerapkan Undang Undang IT sudah banyak yang diajukan ke penegakan hukum. Namun bukan itu tujuannya tetapi lebih mengedepankan softapproach atau lebih pada dalam melakukan pendekatan," tutup Rudiantara.(BB).


Berita Terkini