Polisi Tangkap Pembunuh Pasutri Asal Jepang di Bali
Senin, 18 September 2017
Baliberkarya
Baliberkarya.com - Denpasar. Jajaran kepolisian dati Polresta Denpasar menangkap seorang pria bernama Putu A (25) pada Senin (18/9/2017) pukul 03.00 dinihari. Dia ditankap karena diduga melakulan pembunuhan terhadap terhadap pasangan suami istri (Pasutri) asal Jepang Matsuba Hiroko (76) dan Matsuba Nurio (76).
Pasutri ini ditemukan tewas dengan luka tusuk di sejumlah anggota tubuh dan badan terbakar pada Senin (4/9/2017), lantai dua rumah yang mereka tempati di Perum Puri Gading Blok F1 No. 6 Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. Dari hasil interogasi terhadap Putu, pada hari Minggu (3/9/2017) pukul 08.30 Wita dia jalan-jalan di jalan sekitar Puri Gading.
Sesampainya di rumah korban Perum Puri Gading Blok F1 no. 6 pelaku melihat pintu gerbang dalam keadaan terbuka. Putu Kemudian langsung masuk dan melihat ada pisau di rak sepatu. Pisau tersebut kemudian diambil dan dibawah ke dalam rumah.
Melihat kondisi di lantai satu kosong, dia bergerak ke lantai dua dan melihat korban wanita Matsuba Hiroko membawa tas berisi uang. "Selanjutnya pelaku langsung membekap, mengikat, menusuk korban pada leher dan perut," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengki Widjaja, Senin (18/9/2017) siang.
Tak lama berselang, pelaku melihat suami korban Matsubha Norio naik tangga dilantai dua. Pelaku langsung membekap korban selanjutnya menusuk punggung dan menggorok leher korban.
Selanjutnya pelaku menaruh korban disatu tempat, menutupnya dengan bed cover dan menaruh ranting kayu diatasnya, selanjutnya pelaku mencuci tangan pelaku ke bathup dan mengganti baju dan celananya dengan baju dan celana milik korban.
"Sekitar jam 12.00 wita pelaku keluar membawa mobil ke arah tanah lot dan kembali lagi ke tkp dengan membawa korek api kayu, dupa dan bensin dalam botol," kata Hengky.
Dia lalu membakar kedua korban untuk menghilangkan jejak. Dari pengakuan Putu, aksi sadis ini dilakukan karena sedang terlilit utang. "Pelaku memerlukan uang untuk membayar hutang," kata Hengky. (BB)