Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Kafe dan Kos-Kosan di Delod Berawah Diobok-Obok Petugas Gabungan

Kamis, 14 September 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Pasca wacana penutupan kafe/warung remang-remang yang ada di kawasan pesisir Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Rabu (13/9) tengah malam petugas gabungan melaksanakan giat operasi di wilayah tersebut.

Giat operasi tersebut dipimpin oleh Asisten I Setda Pemkab Jembrana Drs. I Made Wisarjita, dengan melibatkan aparat Pol PP Pemkab Jembrana, Kepolisian dari Polsek Mendoyo, aparat TNI dan Subdenpom.

Turut hadir dalam giat operasi tersebut, Kakan Kesbangpol Jembrana I Gusti Ngurah Darma Putra, Kasat Pol. PP Pemkab Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budi, Pasi Inteldim 1617/Jembrana Kapten Inf I Nyoman Gede Andika, Danramil 1617-02/Mendoyo Lettu Inf Zainul Eksan.

Sedikitnya 50 orang petugas gabungan diterjunkan dalam operasi yang menyasar 21 kafe yang ada di kawasan pesisir Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana tersebut.

Dalam operasi tersebut, puluhan cewek kafe berpakaian sexi dan menor yang sedang asyik menemani dan melayani pengunjung nampak kaget melihat petugas gabungan datang secara tiba-tiba.

  

Bahkan sejumlah cewek kafe yang merasa tidak memiliki KTP maupun Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS), lari tunggang langgang mengindari petugas gabungan dan menghilang di kegelapan malam.

Dari giat operasi tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 26 orang cewek kafe yang tidak memiliki KTP maupun SKTS. Mereka kemudian digiring ke Kantor Pol PP Pemkab Jembrana untuk didata dan selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya.

BACA JUGA :
 

"Ada 26 orang penduduk pendatang yang bekerja sebagai waitris kafe kita amankan tadi malam karena tidak memiliki KTP maupun SKTS,” terang Kasat Pol PP IGN Rai Budi, Kamis (14/9/2017).

Mereka yang berhasil terjaring tersebut menurut Rai Budi berasal dari beberapa tempat di Jawa dan daerah lainnya. Mereka selanjutnya di pulangkan ke daerah asalnya.

Lanjut Rai Budi, giat operasi tersebut dilaksanakan disamping melaksanakan Perda tentang kependudukan, juga untuk menindaklanjuti surat dari Desa Pakaraman Delod Berawah nomer 25/Dp.Dld/VI/2017, tertanggal 29 Juni 2017, perihal penutupan kafe-kafe yang berada di Desa Dlod Berawah.

"Giat operasi ini rencananya akan dilaksanakan tiap hari karena keinginan desa pakraman setempat untuk menutup seluruh kafe,” tutupnya.(BB)


Berita Terkini