Lagi Pengiriman "Gerang" Ilegal Diamankan di Gilimanuk
Senin, 11 September 2017
Baliberkarya
Baliberkarya.com-Jembrana.
Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk tadi pagi kembali berhasil menggagalkan upaya pengiriman gerang (ikan asin) dari Jawa ke Bali secara ilegal.
Berawal dari pemeriksaan rutin terhadap orang, barang dan kendaraan yang masuk Bali di pos 2 pelabuhan Gilimanuk oleh petugas. Sekitar pukul 10.30 Wita tadi pagi, petugas memeriksa kendaraan truck Hino warna hijau, DR 3703 AE.
Setelah diperiksa, truk yang dikendarai oleh Muso (43) asal Banyuwangi kedapatan memuat tiga dus ikan asing. Dus-dus bekas tersebut dimasukan dalam karung pelastik (kampil) warna putih.
"Setelah kami periksa kelengkapan dokumen pengirimannya, ternyata pengemudinya tidak mampu menunjukan,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk melalui Kanit Reskrim AKP Komang Muliyadi, Senin (11/9/2017).
BACA JUGA :
Patut Dicontoh, Jadi Peternak untuk Jaminan Masa Pensiun
Nyolong Motor di Gilimanuk, Pelaku Dibekuk di Denpasar
Nyolong Mobil, Residivis Dibekuk Polisi
Lanjutnya, pengiriman ikan asin dari Ketapang, Banyuwangi dengan tujuan Lombok Barat, NTB tersebut tanpa dilengkapi sertipikasi kesehatan dari Karantina asal.
"Barang bukti tersebut kami amankan berikut truk dan pengemudinya untuk selanjutnya dilimpahkan kepada pihak Karantina Hewan Gilimanuk,” tutup Muliyadi.(BB)