Nyolong Motor di Gilimanuk, Pelaku Dibekuk di Denpasar
Minggu, 10 September 2017
baliberkarya.com/
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana.
Kadek Suartana (25) alias Glodog tiba-tiba saja ditelpon istrinya yang meminta dijemput di depan terminal Ubung, Denpasar, tepatnya di dekat salah satu mini market, Sabtu (9/9) pukul 13.30 Wita.
Glodog tanpa curiga bergegas menjemput Sisiani (20), istrinya yang selama ini tinggal dengan orang tuannya di Kalipuro, Banyuwangi. Hatinya senang karena bisa kumpul kembali dengan istrinya.
Sayangnya, begitu sampai di depan mini market di depan terminal Ubung, Denpasar, belum sempat berbicara sama istrinya, dia langsung dibekuk jajaran Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.
BACA JUGA :
Rupanya, persinil Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang dipimpin Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi berhasil bekerjasama dengan Sisiani, untuk membekuk suaminya yang tinggal di wilayah Denpasar.
Glodog dibekuk polisi lantaran telah melakukan pencurian sepeda motor milik Putu Eka Wijaya (31) asal Kelurahan Gilimanuk pada Jumat (8/9) pukul 06.00 Wita.
"Berdasarkan laporan korban, akhirnya kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelakunya,” terang I Komang Miliyadi, Sabtu (9/9/2017).
Lanjutnya, barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Shogun, tahun 2001, warna Silver, DK 2218 CG milik korban dijual kepada Ahmad Baroji yang tinggal di Desa Bangun Rejo, Pasucen, Kalipuro.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk menjalani proses hukum. Pelaku dijerat dengan pasal 362 KHUP.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025