Tanahnya Diambil Bertahun-tahun, Ahli Waris I Gusti Made Mentog 'Gembok' Gardu Induk PLN
Sabtu, 09 September 2017
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Bertahun-tahun tanah warisnya diambil pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN), anggota keluarga I Gusti Made Mentog (almarhum) asal Banjar Tampakgangsul, akhirnya Minggu (9/9/2017) melakukan aksi penggembokan sekaligus penyegelan Gardu Induk Pemecutan Kelod, Denpasar.
Dalam aksi itu seluruh petugas di Kantor Area Pemeliharaan Bali di Jalan Imam Bonjol No. 350 Denpasar tersebut baik tenaga CS, Satpam termasuk mandor dan pegawai yang jumlahnya 15 orang terpaksa keluar dari areal gardu yang total luasnya sekitar 2 hektar, 3 are itu.
Aksi penyegelan yang berlangsung sejak pagi berjalan lancar. Dua satpam PLN yang saat itu ada di lokasi yakni I Made Sudarma dan Jro Mangku Patra tak bisa berbuat banyak. Mereka tampak diam saja ketika pintu gerbang kantor digembok dan dipasangi spanduk.
Akibat aksi penyegelan dan penggembokan itu, belasan tenaga lainnya di dalam area kantor itu juga keluar dari lokasi karena pihak ahli waris menggembok satu-satunya pintu keluar areal gardu.
Menurut salah seorang petugas PLN bernama Noval Rudiyanto mengatakan gardu itu menyuplai listrik ke wilayah Bali selatan termasuk Kuta, Nusa Dua dan Bandara Ngurah Rai.
"Kalau gardu ini tak difungsikan dan kontrol petugas bisa berakibat fatal karena seluruh aliran listrik yang disuplai dari gardu ini akan terputus. Jadi bisa mati listrik di kawasan vital tersebut," ucapnya.
Sementara ahli waris almarhum yang dipimpin Anak Agung Ngurah Agung Semara Adnyana yang juga sebagai pengacara keluarga ini menyatakan pihaknya sudah berjuang sejak tahun 2006 silam untuk mendapatkan kembali tanah keluarga seluas 20 x 210 meter yang diambil pihak PLN.
"Kami tak pernah menjual tanah tersebut, tahu-tahu PLN menembok keliling tanah kami berikut mendirikan bangunan," tutur Semara Adnyana berapi-api.
Pihaknya sebenarnya sudah berjuang dengan berbagai cara damai dan baik-baik dengan pihak PLN termasuk menemui BPN Denpasar untuk menyelesaikan masalah tersebut.
BACA JUGA :
Namun hingga belasan tahun perjuangan keluarga almarhum I Gusti Made Mentog ini mentok. Bahkan pihaknya telah difasilitasi oleh Ombudsman serta anggota DPD Wedakarna namun juga tak membuahkan hasil.
"Kami terpaksa menempuh cara ini. Kami tetap membuka ruang untuk berdialog dan mediasi dengan berbagai pihak terkait masalah ini. Kami intinya ingin masalah ini cepat selesai," tegas Semara Adnyana yang juga keponakan almarhum I Gusti Made Mentog.
Aksi penyegelan dan penggembokan Gardu Induk Pemecutan Kelod, Denpasar selain disaksikan keluarga almarhum, juga tonton puluhan warga tampak menyaksikan aksi tersebut. Pasca penyegelan, tak berapa lama tampak pihak kepolisian datang ke lokasi, namun pihak ahli waris tak menggubrisnya.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025