Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Kabur Setelah Menganiaya, Ditangkap di Gilimanuk

Kamis, 07 September 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Keinginan dua orang pria asal Sumenep, Madura untuk mengindar dari jerat hukum setelah melakukan penganiayaan di wilayah hukum Polsek Karangasem kandas.

Pasalnya, saat hendak kabur ke kampung halamannya, dia justru ditangkap jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Alhasil dua orang pria inipun harus rela meringkuk di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
 
Muhamad Warik Lana (22) dan Hamili (26), dua-duanya asal Sumenep, Madura setelah melakukan penganiayaan, Rabu (6/9) pukul 14.00 Wita langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio DK 6539 SY. Mereka diduga kabur ke Jawa.
 
 
Tak ingin buruannya lolos, jajaran Polsek Karangasem kemudian meminta bantuan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap orang tersebut.
 
 
Alhasil, berkat kesigapan personil Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang melaksanakan pemeriksaan secara teliti di pos I atau pintu keluar Bali, pelabuhan Gilimanuk berhasil membekuk pelaku saat hendak masuk pelabuhan, Kamis (7/9) pukul 02.30 Wita.
 
 
"Mereka kemudian kami amankan ke Mapolsek berikut barang bukti,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk melalui Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi, SH, Kamis (7/9/2017)
 
Selanjutnya lanjut Muliyadi, pihaknya kemudian menyampaikan kepada Polsek Karangasem terkait penangkapan tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu pihak Polsek Karangasem untuk memjemput kedua pelaku.(BB)


Berita Terkini