Kabur Setelah Menganiaya, Ditangkap di Gilimanuk
Kamis, 07 September 2017
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Keinginan dua orang pria asal Sumenep, Madura untuk mengindar dari jerat hukum setelah melakukan penganiayaan di wilayah hukum Polsek Karangasem kandas.
Pasalnya, saat hendak kabur ke kampung halamannya, dia justru ditangkap jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Alhasil dua orang pria inipun harus rela meringkuk di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Muhamad Warik Lana (22) dan Hamili (26), dua-duanya asal Sumenep, Madura setelah melakukan penganiayaan, Rabu (6/9) pukul 14.00 Wita langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio DK 6539 SY. Mereka diduga kabur ke Jawa.
Tak ingin buruannya lolos, jajaran Polsek Karangasem kemudian meminta bantuan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap orang tersebut.
BACA JUGA :
Alhasil, berkat kesigapan personil Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang melaksanakan pemeriksaan secara teliti di pos I atau pintu keluar Bali, pelabuhan Gilimanuk berhasil membekuk pelaku saat hendak masuk pelabuhan, Kamis (7/9) pukul 02.30 Wita.
"Mereka kemudian kami amankan ke Mapolsek berikut barang bukti,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk melalui Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi, SH, Kamis (7/9/2017)
Selanjutnya lanjut Muliyadi, pihaknya kemudian menyampaikan kepada Polsek Karangasem terkait penangkapan tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu pihak Polsek Karangasem untuk memjemput kedua pelaku.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025