Menganiaya di Denpasar, Dua Pria Ditangkap di Gilimanuk
Selasa, 05 September 2017
Bali Berkarya
Baliberkarya.com-Jembrana. Mendengar kabar dari Polsek Denpasar Selatan terkait kaburnya dua orang pria setelah melakukan penganiayaan di wilayah hukum Denpasar Selatan, personil Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk langsung siaga di pintu keluar Bali.
Pemeriksaan dilakukan secara ketat terhadap orang, kendaraan dan barang. Hasilnya dua orang pria yang ciri-ciri serta identitasnya sama seperti kabar dari Polsek Denpasar Selatan berhasil diamankan.
Mereka adalah, Samilah (28) dan Samiri (37), dua-duanya asal Desa Gunung Madah, Kecamatan Sampang, Madura, Jawa Timur.
Mereka diamankan saat hendak kabur ke Jawa dengan menumpang bus AKAP, Senin (4/9) pukul 22.30 Wita.
"Mereka kami amankan karena telah melakukan tidak pidana penganiayaan di warung mie pangsit Malang yang berlokasi Jalan Tukad Badung, Renon Denpasar Selatan,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk melalui Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi, Selasa (5/9/2017).
Lanjut Muliyadi, sesuai kabar dari Polsek Denpasar Selatan, sedua pria tersebut melakukan penganiayaan Senin (4/9) pukul 12.00 Wita dan setelah melakukan penganiayaan kabur ke wilayah barat.
"Kedua pelaku penganiayaan tersebut telah kita serahkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Muliyadi.(BB)