Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Polresta Denpasar Grebek Pelaku 'Pengoplos Beras' di Gudang Beras Mekar Sari 2

Kamis, 31 Agustus 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Diduga telah melakukan pengoplosan beras sebelum dijual ke masyarakat, Polres Kota Denpasar menggrebek salah satu gudang beras di Jalan Padma Kota Denpasar.

"Berdasarkan laporan warga sehingga kami langsung mendatangi gudang beras ini dan tertangkap tangan melakukan pengoplosan yakni pengurangan volume beras sebelum dijual ke pasaran," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo usai melakukan penggrebekan di Denpasar, Kamis (31/8/2017).

Menurut Hadi, pihaknya telah menangkap seorang pemilik gudang bernama Darmo (40) beserta dua orang anak buahnya. Selain itu, polisi juga menyita 700 karung beras atau sebanyak 17,5 ton beras yang telah dikurangi volumenya sebelum dijual di pasaran.

Pelaku diduga telah melakukan aksinya sejak tahun 2016 dan berhasil memperoleh keuntungan dari aksi curangnya tersebut sebesar Rp7 juta per hari. Motif pelaku pemilik gudang beras Mekar Sari 2 tersebut hanya ingin mendapatkan keuntungan lebih banyak dari pengepul beras pada umumnya.

"Pelaku memiliki izin resmi penjual beras dan bahan pokok lainnya, tetapi menyalahgunakan izin tersebut untuk memperoleh keuntungan lebih beras dengan mengoplos dan merigikan konsumen atau masyarakat," jelas Hadi.

Selain itu, polisi juga akan melakukan penyelidikan di gudang beras lain milik pelaku untuk mengetahui apakah ada kecurangan yang sama atau tidaknya. Pihak kepolisian berharap kepada masyarakat agar lebih hati-hati sebelum membeli beras dan segera melaporkan jika terjadi penipuan.(BB)


Berita Terkini