Polri Imbau "Netizen" Agar Tak jadi 'Agen' Penyebar 'Hoax'
Jumat, 25 Agustus 2017
baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Nasional. Kabag Mitra Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Awi Setyono, menghimbau agar masyarakat tidak terpengaruh atas konten yang berbau ujaran kebencian dan juga tidak menyebarkan konten SARA melalui media sosial (medsos) yang mengundang perpecah belah bangsa.
Awi meminta agar masyarakat bersama-sama untuk berupaya mencegah upaya dalam memecah belah bangsa.
BACA JUGA :
"Kasus ini pembelajaran bagi netizen dalam menggunakan medsos dan jangan sampai kita melakukan ujaran kebencian dan berita hoax yang bersifat memecah belah bangsa, masyarakat harus berhati-hati isu yang memecah belah bangsa," kata Awi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).
Untuk diketahui dalam penyebaran ujaran kebencian yang dimunculkan grup Facebook Saracen, polisi berhasil mengamankan tiga orang di lokasi yang beberda.
Kasubdit I Direktorat Siber Polri Kombes Pol Irwan Anwar menyebutkan, tiga pelaku yang ditangkap adalah MFT (43), JAS (32) dan SRN (32). Ketiga pelaku diduga mempunyai peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksinya melalui grup Saracen tersebut.
Hingga kini Polri terus melakukan pengembangan dalam mengusut aktor pelaku grup Facebook Saracen yang menyebar konten kebencian melui media sosial.(BB/icom).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025